Mohon tunggu...
Indah Pertiwi
Indah Pertiwi Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berikut Ini Manfaat Program Sertifikasi Tanah Jokowi

7 September 2018   10:57 Diperbarui: 7 September 2018   11:15 836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
beraunews.com ---edited

Meski telah dimulai sejak awal 1990-an, program sertifikasi perkembangannya cukup lambat. Banyak bidang tanah yang dikuasai masyarakat belum memiliki sertifikat.

Padahal, fungsi sertifikat itu sangat penting, mengingat itu merupakan alas hukum yang bisa dijadikan pijakan kepemilikan secara resmi.

Karena banyaknya tanah yang belum bersertifikat itu, akhirnya berujung pada meningkatnya konflik agraria di Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintahan Presiden Joko Widodo mendorong agenda sertifikasi lahan ini sebagai bagian dari program reformasi agraria yang dia usung. Salah satunya diwujudkan dalam bentuk pembagian sertifikat tanah secara gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

Program itu ditujukan untuk menyisir seluruh wilayah terdata melalui mekanisme sertifikasi secara keseluruhan. Sistem yang tadinya rumit bisa diakomodir dengan mekanisme jemput bola.

Segala pembiayaan administrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mekanisme sertifikasi, seperti biaya ukur, biaya panitia pemeriksa tanah, sampai biaya administrasi pendaftaran di seluruh cabang Indonesia dibayarkan dari APBN. Langkah tersebut bisa dikatakan sangat efektif mengejar target 126 juta bidang tanah di tahun 2024 sudah bersertifikat.

Perkembangan program sertifikasi dari Presiden Jokowi ini perkembangannya sangat signifikan. Pada tahun 2017 lalu, sebanyak 5 juta sertifikat telah dikeluarkan, kemudian pada tahun 2018 ini ditargetkan menjadi 7 juta bidang tanah disertifikasi. Program itu lanjut di bidang 2019 nanti dengan target 9 juta bidang tanah.

Adanya program sertifikasi ini diakui membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Sejak pertama kali diluncurkan pada 2016 lalu, program tersebut telah banyak membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh bukti pengakuan hukum atas tanah mereka.

Keuntungan lain dari adanya program sertifikasi ini, selain soal kepastian hukum, juga bisa menjadi aguan bagi pinjaman di bank. Sebagaimana yang kita tahu, sertifikat  tanah bisa dijaminkan ke bank untuk mendapatkan pinjaman modal.

Dengan begitu, petani ataupun masyarakat secara luas bisa mendapatkan akses modal dari perbankan. Hal ini diharapkan akan menambah produktivitas rakyat.

Dengan PTSL ini, warga pun juga merasa lega setelah tanah yang dimilikinya dilakukan pengukuran oleh petugas BPN secara gratis. Sebelumnya, mereka tak mampu untuk melakukan sertifikasi tanah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun