Mohon tunggu...
Indah Pertiwi
Indah Pertiwi Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polri Himbau Soal Keselamatan Pemudik

11 Juni 2018   05:07 Diperbarui: 11 Juni 2018   07:21 806
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hingga H-6 Lebaran tercatat telah ada 318 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 69 korban meninggal dunia. Angka tersebut dinilai mengalami penurunan dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Hal tersebut berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto pada Minggu (10/06).

Sejauh ini telah ada penurunan hingga 65 persen pada angka kecelakaan. Pada tahun lalu, kecelakaan mencapai 919 kejadian.

Sedangkan, untuk korban jiwa juga terjadi penurunan hingga 77 persen, dimana pada tahun sebelumnya terdapat 297 korban meninggal dunia.

Menurut catatan pihak kepolisian, penyebab kecelakaan kali ini didominasi oleh kurangnya kewaspadaan pengendaraan soal lalu lintas dari arah depan.

Untuk itu, polisi pun mengimbau pemudik untuk lebih berhati-hati lagi. Kita harus ingat bahwa keselamatan merupakan faktor terpenting dalam perjalanan mudik.

Terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatika oleh para pemudik agar selamat sampai tujuan, diantaranya, setiap pemudik perlu memperhatikan dan menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat.

Kemudian, perlu dilakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan, serta wajib mengetahui daerah-daerah rawan kecelakaan.

Dengan beberapa tips tersebut, semoga perjalanan mudik pada Lebaran 2018 ini bisa berjalan lancar, selamat, dan tanpa gangguan apapun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun