Seperti yang kita duga, Â ILC kemarin (5/12) dengan tema "Reuni 212, Perlukah?" akan viral dan menduduki rating yang tinggi. Â Apalagi dengan "insiden" Denny Siregar yang grogi diawal acara membuat dua sekawan DS dan Ustad abu Janda terus dibully dan dianggap tak mampu hadapi Felix Siauw dkk.
Yang membuat saya greget adalah, ILC kali lebih mirip pada ajang presentasi Khilafah versi mereka oleh Felix dan Eggy Sudjana. Â Seperti memindahkan ruang, ujaran yang biasanya disampaikan di "out door", kini difasilitasi dan diberi panggung untuk disampaikan dilayar kaca yang ditonton langsung oleh jutaan pasang mata di seantero republik ini.
Satu lagi yang membuat saya terganggu, pernyataan Eggy Sudjana yang ingin mengonsistenan dasar negara. Â Siapa sih seorang Eggy? Yang sampai merasa punya hak menkonsistenan dasar negara , padahal sang konseptor negara ini yaitu Sukarno-Hatta, telah memperlihatkan melalui sejarah bahwa dasar negara yang mereka maksudkan adalah mengakomodir semua agama, tidak seperti logika yang si Eggy maksudkan.
Saya agak khawatir dengan kondisi ini, melalui kemampuan pendukung khilafah versi HTI Â ini beretorika, menggiring opini bahwa ide mereka bukan sebuah bahaya bagi konstitusi negara (untung ada Mahfud MD yang meluruskannnya!). Aparat gamang karena ada simbol-simbol agama sebagai tameng sehingga jika mereka bertindak, rentan pada tuduhan kriminalisasi agama.
Ini masalah pelik, jika tidak segera dihentikan, situasi akan terus memanas. Pertanyaannya sampai kapan? Â Masyarakat sudah lelah dengan isu SARA yang terus digoreng untuk dijadikan komoditas politik
Harusnya pembahasan tentang dasar negara kita sudah selesai. Sama halnya dnegan DI/TII dan PKI, gerakan yang mencoba merongrong kesaktian Pancasila itu dibungkam oleh 2 rezim yang berbeda. Â Harusnya tidak da ruang bagi paham-paham tesebut untuk menyuarakan dirinya.
Pertanyaannya, perlukah bahs khilafah di ILC? Â Bukan sekali ini saja pembahasan di ILC cenderung membuat gaduh? Â Seringnya saya tidak melihat ada solusi yang diperoleh dari pembahasan di ILC yang memakan waktu berjam-jam tersebut. Â Dan pembahasan tentang isu SARA yang sensitif ini harusnya dihentikan. Â Apalagi mengundang narasumber yang sedang tersangkut kasus hukum atas kasus ujaran kebencian.Â