Mohon tunggu...
Dede Yusuf
Dede Yusuf Mohon Tunggu... Peneliti Area Poltracking Indonesia & Penulis Lepas -

Pribadi yang energik, dan penggiat riset. Personal yang percaya bahwa keberhasilan adalah fungsi kesempatan bertemu dengan kemampuan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bola Reshuffle (Masih bergulir): Antara Hak Presiden dan Persepsi Publik

19 Januari 2016   14:49 Diperbarui: 19 Januari 2016   14:55 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menyambut pergantian tahun, dan kegaduhan “terorisme” , panggung politik elit riuh problematika reshuffle cabinet. “Sentilan-sentilun” dari Bapak Presiden terkait kinerja di segala aspek serta dorongan dari berbagai pihak terhadap Pemerintah untuk menunjukan performance positif memperkuat bola liar reshuffle kabinet kerja. Meski berbagai pihak membantah dan menyatakan tidak ada reshuffle cabinet dalam waktu dekat, tapi siapa yang tau manuver di internal elit politik negeri ini. Berbagai pendekatan dan lobbying terus bergulir di tengah gonjang-ganjing keretakan hubungan Jokowi – Partai pengusungnya maupun ketidak puasan berbagai pihak terhadap kinerja Kabinet kerja yang ada.

Jika di timbang, kondisi ini  ibarat “hembusan angin sepoi-sepoi” yang halus namun senantiasa. Karena memang secara politis jabatan Menteri bukan saja jabatan fungsional, namun juga memegang peranan yang cukup stategis. Hal ini tentu membuat “gaduh” berbagai pihak tidak terkecuali partai politik yang tergabung dalam koalisi pengusung presiden. Untuk mengimbangi kondisi tersebut, beberapa waktu lalu PDIP lantas membuat kajian evaluasi terkait kinerja pemerintah serta berbagai “agenda” yang dikemas didalam Rakernas.  Kegaduhan yang timbul ternyata bukan tanpa alasan, mengingat para “awak” lama didalam kapal kabinet kerja beranggapan bahwa Parpol yang baru saja merapat di anggap sebagai “penumpang gelap” yang dikhawatirkan membuat kapasitas menjadi overload. Aroma politik “balas budi” pun kembali merebak. Tuntutan reshuffle yang tidak hanya bertumpu pada aspek kinerja namun juga pada kondisi keseimbangan politik di internal instrumen negara.

Pada sisi lain, jika menilik pada hasil data Survei Nasional yang dilakukan oleh Poltracking Indonesia pertengahan Oktober tahun lalu terhadap perspektif publik atas kinerja pemerintah Jokowi-JK dan instrument negara lainnya, maka beberapa temuan patut kita telaah lebih jeli. Pertama terkait penilaian terhadap kepuasan dan kinerja partai politik. Publik menilai sebanyak 59.26% partai politik hanya mementingkan kepentingan golongan atau kelompoknya saja. Kedua, tingkat kepercayaan publik kepada kinerja partai politik sebagai institusi demokrasi negara juga rendah, hanya berkisar 27.79%. Ketiga adalah tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah secara keseluruhan yang menunjukan trend menurun dari 44.88 % pada bulan Maret menjadi 42.42% pada bulan Oktober tahun 2015. Keempat, sebanyak 42.21% publik mendukung reshuffle kabinet untuk menjawab stagnasi kinerja pemerintah kedepan. Disamping itu, ternyata tingkat popularitas berbanding lurus terhadap kinerja positif yang di tunjukan seorang menteri. Hal tersebut dapat dilihat dari keberhasilan mayoritas menteri-menteri yang di kenal dan juga di anggap publik berkinerja baik (Poltracking, 2015).

Maka jika di kaji lebih mendalam, jika dapat memberikan rekomendasi pada susunan Kabinet yang akan dating, setidaknya terdapat beberapa aspek kunci yang harus di perhatikan., sehingga perombakan kabinet kerja tersebut tidak hanya meningkatkan kinerja pemerintah namun juga membawa dampak positif atas penilaian publik dan tingkat kepercayaan kepada partai politik dan pemerintah.

Pertama, terkait dengan sudut pandang Presiden sebagai “Nahkoda” kapal Kabinet Kerja untuk menilai dan memperhitungkan posisi dan prestasi serta implementasi kebijakan, yang memang murni merupakan hak prerogatif seorang Presiden. Kedua, adalah penilaian dan persepsi dari publik sendiri terhadap menteri yang bersangkutan. Ketiga adalah prestasi dari kinerja serta rekam jejak menteri atau personal yang bersangkutan.

Yang akan menjadi sorotan utama dalam catatan ini adalah point kedua dan point ketiga. Karena secara toritis persepsi publik dapat mempengaruhi dan bersignifikan terhadap kinerja menteri atau personal yang bersangkutan tersebut. Opini sendiri di pandang sebagai sebuah tanggapan aktif atas rangsangan yang diberikan. Jika mencoba melihat Pemerintah dalam kacamata bisnis, tentu saja opini menduduki peringkat penting yang harus di perhatikan (Helene Olii, 2007). Dimana opini tersebut dapat berupa ide, pendapat ataupun hasil pikiran yang menjelaskan kecenderungan atau prefensi terhadap perspektif dan ideologi. Akan tetapi hal ini tidak bersifat objektif namun memberikan dampak yang besar dalam pengambilan keputusan seseorang untuk mengikuti ataupun menolak suatu rangsangan.

Jika kebijakan yang di keluarkan di artikan sebagai sebuah “rangsangan utuh” pemerintah kepada masyarakat, tentu saja masyarakat akan memberikan opini sebagai bentuk aksi terhadap rangsangan tersebut. Raksasa dunia Industri di berbagai belahan dunia menganggap maju tidaknya roda bisnis sangat bergantung seberapa positif publik memberikan pandangan, pendapat dan ide mereka terhadap setiap kebijakan yang di keluarkan serta dampak yang di timbulkan. Dalam kacamata ini masyarakat dapat di anggap sebagai “pasar” yang mampu menilai “di terima atau tidaknya” kebijakan tersebut.

Dalam pembahasan kebijakan seorang menteri, sukses tidaknya dalam implementasi tentu saja tidak di pengaruhi oleh satu aspek saja, namun oleh adanya kesinambungan dari berbagai aspek. Misal dalam beberapa waktu yang lalu Presiden Jokowi mengomentari kinerja Menteri Agraria yang di nilai lambat dalam pembangunan infratstruktur dan jalan tol di kawasan Timur Indonesia. Gaya Presiden yang tegas, namun dinilai beberapa pihak seolah “berlepas tangan” atas penilaian kinerja serta dampak yang di timbulkan dari keputusannya kepada persepsi yang di timbulkan oleh publik, dapat dinilai kurang tepat. Atau dengan kata lain, “metode ampuh” Pak Presiden adalah menyerahkan penilaian akhir kepada persepsi yang di timbulkan publik.

Memang pada satu sisi penilaian kinerja menteri tersebut murni hak prerogatif yang di miliki Presiden. Akan tetapi dalam proses penilaian tersebut, ada komponen opini masyarakat untuk memberikan aksi terhadap rangsangan tersebut. Proses penilaian yang terbuka dan didepan publik tersebut tidak menutup kemungkinan terkesan “mempermalukan didepan publik” atas ketidak cakapan seorang menteri dalam menjalankan amanat presiden. Efek yang di timbulkan adalah munculnya persepsi negatif dari publik terhadap menteri yang di maksud. Publik akhirnya menilai bahwa kritik ini sebagai “rangsangan utuh” yang menimbulkan aksi berupa persepsi negatif yang bukan tidak mungkin justru akan membuat menteri yang bersangkutan “jengah dan frustasi” ketimbang “mawas diri”. (Said Abidin, 2015).

Jika memang kehendak presiden dan penilaian publik “bersepakat” bahwa reshuffle kabinet kerja merupakan solusi yang efektif dalam menggenjot peforma pemerintah kedepan, patut di garis bawahi bahwa gaya komunikasi menteri yang bersangkutan dengan publik sangat penting untuk di tingkatkan, dengan harapan hal tersebut dapat memberikan feedback positif menteri yang bersangkutan karena adanya dukungan penuh dari publik terhadap kebijakan-kebijakan yang di keluarkan.

Hal terakhir yang juga harus di garis bawahi oleh Pak Jokowi selaku “Nahkoda” inti Kabinet Kerja bahwa sejarah akan selalu mencatat keberhasilan dan kegagalan sebuah rezim pemerintahan atas nama seorang Presiden, bukan seorang Menteri. Sehingga performance dan kunci sukses kabinet kerja bertumpu pada aspek kepemimpinan dan ketepatan presiden dalam mengorganisir dan menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, pada waktu yang tepat pula.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun