Mohon tunggu...
Delillah Putri
Delillah Putri Mohon Tunggu... Penulis - Wanita yang out of the box dan menuangkan pikiran melalui tulisan

Blogger

Selanjutnya

Tutup

Money

RUU Cipta Kerja, Klaster Ketenagakerjaan Ditunda, Klaster Investasi Harus Tetap Jalan

29 April 2020   08:36 Diperbarui: 29 April 2020   08:55 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
diolah dari presidenri.go.id

*Klaster Investasi*

Pemerintah saat ini menyadari akan hal itu, makanya mereka juga membuat Omnibus law menjadi pilihan, salah satunya RUU Cipta Kerja dimana ada klaster investasi. Klaster investasi inilah yang menjadi vital untuk segera dibahas dan dirampungkan, apalagi banyak yang memprediksi pertumbuhan Indonesia di tahun 2020 ini hanya menyentuh angka 1,5 -- 2 persen saja.

Memang, bukan hanya perekonomian Indonesia yang sedang merosot tapi negara lain yang terkena wabah COVID-19 tapi jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah dan DPR soal perbaikan ekonomi pasca pandemi maka Indonesia bukan hanya tertinggal dari negara lain tapi juga stabilitas di dalam negeri juga berpotensi terganggu.

Bukan maksud menakut-nakuti, tapi kita lihat realita yang ada dimana hampir 3 juta orang terkena PHK karena terkena imbas pandemi. Memang, saat ini sudah berjalan sebuah program yaitu Kartu Prakerja yang menjadi stimulus bagi masyarakat yang terkena dampak penurunan ekonomi dan masyarakat yang belum memiliki pekeraan.

Tapi, kita harus melihat bahwa program ini hanya awal dimana Kartu Prakerja menyiapkan angkatan kerja dengan berbagai pelatihan agar peserta bisa menghadapi dunia kerja. Tapi ketika mereka sudah siap dan lapangan pekerjaan belum ada maka dana Rp 20 triliun yang dihabiskan untuk program ini akan menjadi sia -- sia.

Oleh karena itu, pemerintah harus segera merealisasikan RUU Cipta Kerja ini menjadi satu kesatuan perundangan yang mampu mengakomodir semua pihak baik para buruh, para pencari kerja, dan juga dunia usaha.

Intinya, pemerintah dan DPR saat ini harus bergerak cepat untuk merealisasikan solusi masalah regulasi investasi ini. Jangan sampai para peserta kartu Prakerja yang sudah siap untuk bekerja kembali menganggur karena lapangan pekerjaan belum tersedia karena investasi yang enggan masuk.

Dengan keadaan ekonomi dunia dan dunia investasi yang juga sedang menurun sekitar 30 -- 40 persen. Maka, negara-negara berkembang seperti Indonesia pasti akan bersaing untuk mendapat investasi. Jika tidak bergerak cepat maka kita akan dihadapkan pada potensi permasalahan yang tidak kalah rumit dari sekarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun