Masjid
Asal kata Masjid itu "Sajada Yasjudu". Artinya sujud. Menurut gramatika bahasa Arab, bentuk kata "Masjid" itu bermakna nama tempat (isim makan). Karenanya Masjid itu bermakna tempat sujud. Mirip dengan kebiasaan orang Indonesia yang menyebut Mushalla sebagai tempat Shalat.
Karenanya kalau ada hadits mengatakan bahwa dimanapun kamu berada jadikan lah itu masjid mu, bukan bermakna bahwa kita harus membangun masjid dimana pun kita berdiri. Tapi jangan lupa bersujud dimana pun kamu berada dan dalam kondisi apapun juga. Caranya, dengan menjadikan tempat dimana pun kamu berada sebagai tempat sujud.Â
Meskipun kita sedang berada di Mall, jangan lupa sujud. Meski tempat sujudnya nya kecil dan sempit. Kalau sedang ada di hutan atau di pinggir sungai, jangan lupa juga sujud. Meski hanya diatas daun atau batu. Begitu juga ketika sedang berada di padang pasir. Shalat lah diatas pasir, karena itulah masjid mu. Itulah tempat sujud mu.
Karena kita mesti bersujud dimana pun kita berada dan dalam kondisi apapun juga, Tuhan kemudian memberikan petunjuk dan keringanan supaya kita menjadikan tempat dimana pun kita pijak sebagai masjid. Kalau kita sedang dalam perjalanan, kita bisa sujud dengan cara menggabungkan, Jamak, dan menyingkatkan, Qashar.Â
Bahkan beberapa ulama membolehkan Jamak dan Qashar sekaligus. Jadi orang tidak perlu menggabungkan Dzuhur dan Ashar dengan 8 kali rakaat shalat dalam satu kali waktu (Jamak). Tapi menggabungkan Dzuhur dan Ashar cukup 4 rakaat dengan format 2 rakaat, 2 rakaat (Qashar).
Sekiranya dalam perjalanan tersebut kita tidak kunjung menemukan masjid sementara kendaraan umum yang kita kendarai tidak bisa berhenti lagi, kita bisa menjadikan kursi kendaraan yang kita tumpangi sebagai tempat sujud. Cara sujud nya dengan sambil duduk dengan membuat gerakan-gerakan anggota tubuh yang menandakan kita sedang shalat Â
Seperti itu juga ketika seorang yang sakit dan tidak bisa ke Masjid untuk sujud. Dia bisa menjadikan ranjang tempat dia tidur sebagai masjid, tempat dia sujud. Cara sujudnya dengan sambil tiduran. Bahkan ketika kita sedang berperang, kita juga masih bisa bersujud. Cara bersujud nya dinamakan dengan Shalat Khauf.Â
Shalat waspada karena sedang menghadapi musuh. Cara sujudnya, berbeda dengan cara sujud yang biasa kita lakukan sehari-hari. Dalam shalat Khauf, ada shaff yang tetap berdiri ketika shaff yang lain bersujud. Karena dia mesti memantau pergerakan musuh di depan.
Begitu juga dengan wabah Corona yang sedang kita hadapi. Seberapapun parah nya keadaan disebabkan SARS CoV-2, kita tetap harus bersujud. Itu perintah Tuhan. Tidak boleh dibantah. Apalagi kita masih sehat wal afiat dan bisa bersujud dengan normal. Tapi kita bisa menjadikan tempat dimanapun kita berada sebagai tempat bersujud. Kita bisa menjadikan rumah kita atau ruang kecil kerja kita sebagai masjid. Karena pada saat ini, itulah sebaik-baik tempat kita untuk bersujud.
Tidak ada larangan untuk bersujud. Apalagi larangan untuk mengadu pada Tuhan. Orang hanya diminta memindahkan tempat sujud nya untuk sementara waktu. Sementara menurut Tuhan, itu tidak mengapa. Karena dimana pun kita berada, itulah masjid kita. Itulah tempat sujud kita. Tuhan itu bisa ditemui dimana saja kita berada.