Mohon tunggu...
Deliana Setia
Deliana Setia Mohon Tunggu... karyawan swasta -

I'm just an ordinary person, living this beautiful life that God gave me www.kitadankota.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Teguh Mengaku Kristen, Tiang Gantungan Imbalannya

18 Mei 2014   05:51 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:25 2097
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Daniel Wani, Meriam Yehya Ibrahim, dan putranya

[caption id="attachment_2248" align="aligncenter" width="300" caption="Daniel Wani, Meriam Yehya Ibrahim, dan putranya. Sumber Foto: http://cdn.breitbart.com/mediaserver/Breitbart/Big-Peace/2014/sudan1.jpg"][/caption] Sesak rasanya dada ini ketika membaca beberapa media online luar negeri yang memberitakan tentang seorang wanita bernama Meriam Yehya Ibrahim. Wanita Sudan berusia 27 tahun yang memiliki satu orang putra dan tengah hamil 8 bulan ini telah divonis mati dengan cara digantung pada Kamis, 15 Mei 2014 oleh Pengadilan Khartoum, Sudan. Meriam dinyatakan bersalah karena tetap bertahan dengan iman Kristianinya. Dia dianggap murtad dan melanggar syariat Islam. Divonis bersalah karena menolak untuk masuk Islam. Selain digantung, ibu ini juga harus menghadapi hukuman cambuk 100 kali karena dianggap bersalah telah melanggar hukum syariat, menikah dengan non-muslim. Heuuuuhhh… mengapa harus seperti ini? Mengapa seseorang harus meregang nyawa karena iman dan keyakinannya? Pengadilan telah meminta Meriam untuk kembali menganut Islam, namun dia menolaknya dan bersikukuh bahwa sejak kecil telah menganut Kristen. Namun, tidak demikian halnya dengan pengadilan Khartoum, Sudan. Pengadilan mengklaim bahwa Meriam adalah seorang Muslim karena ayahnya, yang telah meninggalkan keluarga ketika berusia enam tahun adalah seorang Muslim. Meriam tetap bersikukuh bahwa dia memeluk Kristen Ortodoks Ethiopia sejak kecil mengikuti ibunya yang juga seorang Kristen. Dengan tegas Meriam mengatakan, “Saya Kristen, dan saya akan tetap menjadi seorang Kristen”. Tiang gantungan tengah menanti Meriam Yehya Ibrahim. Pengadilan memutuskan Meriam akan menjalani hukuman setelah melahirkan anaknya dan membesarkannya hingga usia dua tahun. Saat ini, Meriam berada di penjara bersama dengan bocah lelaki, anak pertamanya yang berusia 20 bulan. Pada tahun 2012, Meriam menikah dengan seorang pria beragama Kristen pada sebuah gereja yang tidak diakui oleh petugas pemerintah setempat. Di pengadilan, Meriam menegaskan bahwa dia tidak pernah berganti keyakinan, dia menganut Kristen sejak kecil. Daniel Wani, suami Meriam mengatakan kepada CNN, “Saya begitu frustasi, tidak tahu apa yang harus dilakukan, hanya bisa berdoa”. Suaminya mengatakan bahwa Meriam Kristen tapi pengadilan menganggap bahwa dia Muslim. Sangat menyedihkan. Seorang wanita, dihukum mati karena mempertahankan keyakinannya, dan dicambuk karena dianggap menikahi pria yang berbeda keyakinan. Saat ini, berbagai aktivis dari beragam lembaga internasional terkait hak asasi manusia tengah mencoba untuk menentang putusan pengadilan Khartoum dan menekan pemerintah Sudan. Putusan pengadilan Khartoum mendapat protes keras dari sejumlah lembaga hak asasi manusia. Sebuah lembaga bernama Stategic Initiative for Women dan sejumlah aktivis menggelar kampanye internasional untuk menekan Pemerintah Sudan. Semoga upaya-upaya yang dilakukan berhasil dan Meriam terbebas dari hukumannya.  Amin. (Del) Beberapa sumber berita tentang Meriam Yehya Ibrahim:

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun