Restitusi adalah proses menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan mereka, sehingga mereka bisa kembali pada kelompok mereka, dengan karakter yang lebih kuat (Gossen; 2004).
Dengan restitusi, siswa memperoleh kesempatan untuk mengingat kembali keyakinan kelas yang telah disepakati, mengevaluasi keyakinan kelas manakah yang ia langgar, memperoleh kesempatan untuk memilih konsekuensi / langkah untuk memperbaiki kesalahan yang ia lakukan, serta memperoleh penguatan karakter sedemikian hingga ia bisa kembali kepada kelompoknya dengan karakter yang lebih kuat
Indikator keberhasilan dari pelaksanaan kegiatan tersebut di atas yaitu bila terbentuk keyakinan kelas di setiap kelas yang ada di SD Negeri  2 Keputran serta terjadinya penurunan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh siswa.
Refleksi model pembelajaran untuk anak kelas satu hampir sama seperti anak TK dilakukan secara berkelompok melalui pembiasaan di mana untuk menanamkan suatu nilai harus dilakukan berulang-ulang agar anak menjadi terbiasa dan dapat melakukannya tanpa diingatkan. Karena pandemi maka anak yang sebelumnya sudah memiliki kebiasaan baik seperti mencuci tangan membuang sampah pada tempatnya dan bergotong-royong menjadi lupa atau hampir tidak ingat akan kebiasaan tersebut.
Pada PTM terbatas ini dilakukan program-program tersebut secara konsisten untuk menunjang protokol kesehatan sehingga anak akan merasa aman nyaman saat belajar di sekolah sekaligus tercapai tujuan pembelajaran yang diharapkan bagi siswa orang tua siswa juga akan merasa aman saat anak belajar di sekolah karena penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat yang sekaligus pembiasaan hal baik baik di sekolah.
Oleh:
Esti Retnaningrum,S.Pd
CGP. ANGKATAN 3
SD NEGERI 2 KEPUTRAN
KECAMATAN KEMALANG, KAB.KLATEN