Mohon tunggu...
Ikwan Setiawan
Ikwan Setiawan Mohon Tunggu... Dosen - Kelahiran Lamongan, 26 Juni 1978. Saat ini aktif melakukan penelitian dan pendampingan seni budaya selain mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Dosen dan Peneliti di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Memperjuangkan Rumah Singgah untuk Mantan Napi di Jember

28 November 2021   06:50 Diperbarui: 30 November 2021   12:43 662
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anton Macan bersama pengelola rumah singgah. Foto: Dok. FKD

Nara pidana (napi) adalah subjek problematis. Mengapa demikian? Mereka mendapatkan cap stigmatik sebagai manusia-manusia yang secara sosial dan moral tidak baik karena telah melakukan kejahatan, apapun bentuknya.

Stigma tersebut tidak begitu saja hilang ketika mereka sudah keluar dari penjara. Pandangan negatif warga masyarakat terhadap mantan napi seringkali memunculkan masalah tersendiri. 

Mereka bisa bingung bagaimana harus menempatkan diri dan melanjutkan hidup setelah keluar dari penjara. Tentu saja permasalahan ini bisa berdampak pada munculnya bermacam masalah yang lebih rumit, seperti sulitnya mencari pekerjaan. 

Masa transisi setelah keluar dari penjara menuju ke dalam masyarakat seringkali menjadi titik krusial yang cukup menentukan masa depan para mantan napi. Ketika bisa melalui masa transisi dan masyarakat bisa menerima kehadiran mereka, permasalahan yang harus mereka hadapi tidak terlalu rumit.

Namun ketika masyarakat sulit menerima mereka kembali, rentetan masalah akan menghampiri mereka. Biasanya, mereka akan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. Banyak pihak yang menganggap mantan napi masih belum sepenuhnya menjadi manusia baik.

Apabila kondisi terakhir yang terjadi, banyak dari mereka yang masuk kembali ke dalam lingkaran kejahatan. Akibatnya, mereka bisa saja masuk kembali ke penjara.

Menyadari kompleksitas permasalahan tersebut, seorang mantan napi di Jember, Anton Harto alias Anton Macan, menggagas berdirinya "rumah singgah" untuk para mantan napi. Rumah singgah tersebut terletak di kawasan Gebang, Jember.

Sebagai mantan napi yang pernah menghuni lapas selama lima tahun serta merasakan sulitnya beradaptasi dan meyakinkan masyarakat ini merasa sangat sedih ketika banyak mantan napi yang sambat, berkeluh kesah, terkait masalah yang mereka hadapi. Rata-rata mereka berkeluh-kesah terkait susanya masyarakat menerima mereka dan sulit mendapatkan pekerjaan.

Di rumah singgah yang ia kelola bersama keluarga dan beberapa sahabatnya yang juga mantan napi menjadi tumpuhan hidup para mantan napi yang menemukan kesulitan. Tidak hanya menyediakan makan dan minum secukupnya, Anton Macan bekerjasama dengan pihak dan lembaga tertentu melakukan pelatihan-pelatihan kreatif untuk memberikan bekal kepada para mantan napi seperti pelatihan menjahit, sablon, kerajinan, dan yang lain.

Anton selalu berusaha untuk menumbuhkan nalar dan karya kreatif para mantan napi yang tinggal di rumah singgahnya. Hal itu perlu terus dilakukan agar mereka memiliki kepercayaan diri untuk menghadapi kehidupan dengan modal kreativitas sehingga tidak menjadi beban bagi manusia lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun