Mohon tunggu...
Ikwan Setiawan
Ikwan Setiawan Mohon Tunggu... Dosen - Kelahiran Lamongan, 26 Juni 1978. Saat ini aktif melakukan penelitian dan pendampingan seni budaya selain mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Dosen dan Peneliti di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Media Sosial, Politik Post-Truth, dan Tantangan Kebangsaan

3 November 2021   11:16 Diperbarui: 3 November 2021   11:24 1494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Seattletimes.com

Selamat Datang di Era Post-Truth

Tentu banyak orang di belahan bumi ini terheran-heran, bagaimana mungkin Donald Trump, bisa menang dalam Pilpres AS 2016, mengalahkan Hillary Clinton, capres perempuan yang dalam tampilan publik terlihat lebih cerdas dan capable dalam mengelola pemerintahan dan mempertahankan posisi Paman Sam sebagai "pengendali dunia." Banyak pihak bertanya-tanya pula, bagaimana Inggris Raya yang ikut membidani lahirnya Uni Eropa, dalam referendum 2016, sebagian besar rakyatnya memilih untuk keluar dari persekutuan ekonomi itu, Brexit. 

Apapun yang dikeluhkan para kritikus ataupun akademisi, kedua peristiwa historis tersebut telah terjadi dan melahirkan sebuah istilah populer baru dalam jagat perpolitikan, post-truth. Bahkan, oleh Oxford Dictionary kata tersebut pada tahun 2016 dinobatkan sebagai The Word of the Year. Andrey Miroshnichenko (2017) menjelaskan bahwa menurut Oxford, "post-truth" menggambarkan "keadaan di mana fakta objektif kurang berpengaruh dalam membentuk opini dibandingkan daya tarik emosi dan keyakinan personal." 

Pada 2016, kata ini digunakan hampir sebagian besar dalam hubungannya dengan reeferendum Inggris Raya untuk meninggalkan Uni Eropa dan pilpres AS. Dalam kedua kasus tersebut, fakta-fakta mapan, pengetahuan rasional, dan pengecekan-cekatan terbukti tak berguna. Jurnalisme yang mengedepakan akuntabilitas dengan standar mutunya dan keterikatan kepada fakta telah hilang. Semua narasi yang penting secara sosial kehilangan kredibilitasnya. Buruknya, keseluruan ide tentang kebenaran menjadi kabur. 

Mobilisasi hal-hal bombastis yang tidak didukung oleh data-data faktual menjadi kegemaran para politisi atau lembaga think-tank mereka ketika berbicara atau berkampanye melalui media mainstream (baik cetak, radio, maupun televisi), media online, dan media sosial. Menurut Al-Rodhan (2017) dan Davies (2016) karakteristik politik post-truth adalah (a) mengaduk-aduk masyarakat dengan hal-hal yang bersifat emosional, (b) mengabaikan data dan fakta, (c) mengutamakan dan mem-viral-kan berita yang belum tentu kebenarannya atau palsu, (d) mengkombinasikan gerakan populis dengan teori-teori konspirasi yang masih butuh diuji lagi kebenarannya, (e) mobilisasi narasi fiktif tentang figur atau peristiwa tertentu, dan (f) memoles ketidakjujuran dalam membangun opini untuk memperkuat posisi sosial figur, kelompok, atau kepentingan tertentu dalam masyarakat yang semakin terbiasa dalam peradaban televisual, online, android, dan media sosial. 

Secara historis, kondisi post-truth memang masih menyisakan perdebatan, khususnya terkait kebenaran itu sendiri. Dalam dunia posmodern, misalnya, kebenaran tidak bisa lagi diukur berdasarkan pendapat pakar atau kelompok tertentu. Kebenaran adalah sesuatu yang bersifat relatif dan subjektif karena kebenaran sebagaimana digambarkan oleh modernisme adalah sesuatu yang sejak kelahirannya bersifat Western-oriented. Sangat mungkin, cara pandang posmodern itulah yang menyeruak terkait kasus Brexit dan Trump. Bullaro (2017) mengatakan bahwa orang-orang yang berada dalam dua faksi politik tersebut lebih suka berbicara dari posisi posmodernis terkait subjektivitas. 

Artinya, mereka memiliki opini mereka sendiri, tanpa memiliki sumber fakta karena mereka tidak percaya lagi kepada fakta atau kebenaran, selain karena fakta-fakta dan kebenaran-kebenaran versi mereka juga eksis. Bagi mereka, kebenaran mereka sendiri lebih benar ketimbang segala hal yang dikabarkan sebagai fakta dan slogan posmodernis usang, "persepsi adalah realitas", menang. Meskipun kebenaran memang bersifat relatif, tetapi mengabaikan kebenaran dengan mengaburkannya dengan fiksi dan narasi emosional jelas menjadi bahaya tersendiri karena akan menciptakan individu atau kelompok yang mudah sekali disulut atau membela kepentingan tertentu ketika ada mobilisasi informasi yang menyentuh atau menyulut emosi publik. Padahal mobilisasi tersebut belum tentu kebenarannya, tetapi biasanya menyinggung identitas atau keyakinan tertentu yang dianut kelompok sasaran kampanye informasi sepihak. 

Berkembangnya politik post-truth juga tidak bisa dilepaskan dari kegagalan institusi atau organisasi politik dalam meyakinkan publik tentang permasalahan-permasalahan tertentu yang tengah menjadi isu-isu besar dalam masyarakat. Kondisi inilah yang menurut Paul Cho (2017) menjadikan politik desas-desus ala post-truth menjadi biasa. Lebih jauh ia menjelaskan, para politisi post-truth mengisi kurangnya kepercayaan publik dengan menuduh analisis kompleks dan mendalam yang dilakukan para pakar sebagai sihir yang ditujukan untuk membuat rakyat bingung. Selama Brexit, misalnya, para ekonom dikritik terlalu men-njlimet-kan masalah yang sederhana dan dicap sebagai peramal yang membual. 

Kemampuan para politisi post-truth sebenarnya juga berjalin-kelindan dengan hasrat manusia untuk mencari pandangan yang sesuai dengan pandangan mereka dan kemudian mengambilnya untuk mendukung bias yang sudah ada sebelumnya. Media yang sedari awal tidak ingin kehilangan rezeki ekonomi, tidak berani mengambil risiko untuk kehilangan para pelanggannya. Kondisi tersebut menjadikan para politisi post-truth mendapatkan keuntungan untuk selalu muncul di depan publik melalui pemberitaan sembari menghindari pihak-pihak yang sejatinya memiliki pandangan "yang lebih bisa dipercaya." 

Akibatnya, para politisi yang kontra dengan para demagog (pimpinan politik yang mencari dukungan dengan dengan mendekati hasrat dan prasangka populer alih-alih menggunakan argumen rasional) bisa mendapati usaha mereka berantakan karena "efek bumerang", sebuah kondisi di mana individu-individu yang menerima informasi yang kurang mengenakkan tidak serta-merta mau melawan pandangan mereka. Alih-alih, mereka akan mendukung opini awal yang sudah disebarkan oleh para demagog lebih kuat lagi. Penyebarluasan post-truth dan politisasinya sangat terbantu oleh teknologi terbaru, tak terkecuali media televisi, media internet, ataupun media sosial.   

Menurut Pfafferott (2017), pemunculan istilah post-truth memang tidak bisa dilepaskan dari kekhawatiran pihak-pihak yang berada dalam kelompok "mapan," para penjaga kebenaran, yang mulai khawatir dengan kehadiran kelompok "populis" dalam gerakan sosial dan politik. Lebih jauh lagi ia mengatakan bahwa banyak politisi, jurnalis, intelektual berpengaruh, dan ilmuwan yang berada dalam kelompok mapan ini, di mana media tradisional seperti televisi, surat kabar cetak, dan radio menjadi instrumen pentingnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun