Mohon tunggu...
Dedy Sigid Setiawan
Dedy Sigid Setiawan Mohon Tunggu... karyawan swasta -

facebook: dedy.s.setiawan.9@facebook.com Twitter: @DedySigid82 Blog : dedy-sigid82.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Raih Kesuksesan, Kebahagiaan dan Kesehatan dengan Nikah Ideal

30 Agustus 2016   21:49 Diperbarui: 30 Agustus 2016   22:26 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : Facebook AyoNikah.com

Sebagian orang pasti pernah disodori pertanyaan "kapan nikah?", entah itu oleh teman, saudara, keluarga, orang tua atau bahkan oleh calon pasangan hidup kita. Beragam jawaban yang mungkin keluar dari satu pertanyaan tersebut. Nah bagi yang belum pernah ditodong pertanyaan atau yang mungkin akan sedang merencanakan masa depan khususnya nikah, artikel dibawah ini bisa dijadikan pertimbangan untuk merencanakan kapan akan menikah.

Nikah pada dasarnya merupakan proses penyatuan dua insan (pria dan wanita) yang memiliki perbedaan karakter, sifat, etnis, budaya, negara bahkan dimungkinkan perbedaan agama sehingga membentuk lingkungaan yang baru (keluarga). Nikah juga dapat dikatakan sebagai proses perkembangbiakan yang nantinya pasangan ini dapat melahirkan generasi penerus baru yang memiliki berbagai keunggulan dari kedua orang tuanya. Di sini nikah dapat diartikan sebagai awal tujuan terbentuknya sebuah lingkungan keluarga baru untuk menuju kehamilan, kelahiran, mendidik anak, menyekolahkan anak sampai dengan mengantar anak menuju jenjang pernikahannya.

Pernikahan idealnya terjadi karena adanya unsur cinta walaupun ada sebagian orang bukan karena unsur cinta seperti perjodohan, adat istiadat dan lain sebagainya, akan tetapi cinta tidak serta merta dapat membuat pernikahan terjadi. Dalam istilah jawa seringkali disebut 3B yaitu bibit (asal usul), bebet (lingkungan/pergaulan) dan bobot (pribadi pasangan dalam artian watak, prilaku sampai kemapanan) dijadikan dasar untuk pernikahan bahkan dalam agama islampun diterangkan dalam sunnah rosul bahwa "wanita itu dinikahi karena 4 perkara. Karena hatanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Pilihlah wanita karena agamanya, niscaya engkau akan bahagia" (HR: Bukhari dan Muslim). Secara bahasa memang hadist ini ditujukan untuk kaum laki-laki akan tetapi dalam prakteknya juga berlaku untuk kaum perempuan.

Melihat pentingnya arti nikah diatas tentunya semua orang menginginkan untuk menikah sekali seumur hidup. Untuk itu perlu 3 aspek dasar yang harus dipersiapkan oleh pasangan yang akan menempuh pernikahan yaitu fisik, mental, dan keuangan. Jika dijabarkan general adalah sebagai berikut:

1. Fisik. Aspek ini tentunya tidak hanya berpusat pada hubungan suami istri setelah menikah tetapi juga kesiapan fisik terhadap kehamilan dan proses melahirkan. fisik orang tua khususnya ibu yang mengandung sangat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan ibu dan janin yang dikandungnya. 

2. Mental. Aspek ini dapat mempengaruhi lingkungan yang ada keluarga. Nikah sendiri merupakan proses penyatuan beberapa perbedaan sehingga rentan terhadap gesekan yang terjadi akibat perbedaan tersebut. Untuk itu mental sangat diperlukan untuk menetralisir gesekan-gesekan yang terjadi dalam pernikahan. Kesiapan mental yang kurang dapat memberi efek negatif dalam pernikahan yang pada akhirnya dapat membuat keretakan dalam keluarga.

3. Ekonomi. Aspek yang satu ini sering kali mempengaruhi hubungan dalam pernikahan. Sudah banyak kasus keretakan rumah tangga yang didasari karena ekonomi bahkan berujung pada perceraian. Untuk itulah alangkah baiknya calon mempelai khsususnya laki-laki sudah mempersiapkan perencanaan keuangan sebelum pernikahan terjadi. 

Dari perincian aspek diatas, nikah dapat disimpulkan mempunyai tujuan di masa depan yaitu kesuksesan, kebahagiaan dan kesehatan. Bagaimana bisa? tentu saja bisa jika nikah dilakukan pada masa yang ideal yaitu secara umur sudah siap secara fisik, mental dan keuangan. Dalam hal ini pemerintah melalui BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana) mengkampanyekan bahwa nikah ideal bagi seorang laki-laki adalah umur 25 tahun dan perempuan adalah 21 tahun. Sedikit uraian dibawah ini dalam tabel mengenai nikah ideal untuk perencanaan masa depan setelah nikah.

Memang dalam agama khususnya agama Islam menjelaskan bahwa lahir, mati dan jodoh adalah mutlak ketentuan Allah Swt dan merupakan misteri bagi hambanya, akan tetapi kita sebagai manusia patut untuk merencanakan dan menjalaninya. Insya Allah, dengan perencanaan yang baik dan niat yang baik, kita akan mendapatkan hasil yang baik pula. Amin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun