Mohon tunggu...
Dedy Padang
Dedy Padang Mohon Tunggu... Petani - Orang Biasa

Sedang berjuang menjadikan kegiatan menulis sebagai sarana yang sangat baik untuk menenangkan diri dan tidak tertutup kemungkinan orang lain pula.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kasus Mafia Karantina dan Alat Test Antigen Bekas Menodai Upaya Penanganan Covid-19

29 April 2021   22:38 Diperbarui: 29 April 2021   23:12 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meskipun kita sedang berusaha sekuat tenaga untuk menghadapi pandemi Covid-19 yang telah melanda negeri kita sejak tahun lalu, namun masih saja ada pihak-pihak yang mencoba menarik keuntungan untuk dirinya sendiri dari situasi ini.

Pada Rabu, 28 April 2021, Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap empat warga Negara Indonesia yang membantu lima warga Negara India agar tidak menjalani karantina kesehatan saat tiba di Indonesia. Keempatnya disebut sebagai mafia karantina.

Selain membantu Warna Negara India untuk tidak menjalani karatina kesehatan, terdapat juga warga Negara Indonesia yang baru tiba dari India membayar kepada dua orang yang berinisial S dan RW sebesar Rp 6,5 juta agar tidak menjalani karantina kesehatan. Beruntung polisi sudah menangkap kedua orang tersebut.

Kasus yang lain namun juga turut memperparah perlawanan kita terhadap Covid-19 yaitu kasus alat test rapid antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu. Dalam kasus ini, enam petugas Kimia Farma Diagnositik telah ditangkap oleh Polda Sumatera Utara pada Selasa, 27 April 2021.

Dua kasus di atas jelas-jelas memperbanyak tugas atau kerja kita dalam mentuntaskan persoalan pandemi Covid-19. Tindakan mereka bertentangan dengan usaha kita dalam menghadapi pandemi ini. Bukannya membantu, mereka justru memperparah keadaan.

Pandemi Covid-19 adalah masalah bersama. Namun mereka berusaha memanfaatkan situasi itu untuk mencari keuntungan bagi diri mereka sendiri. Mereka hanya memikirkan kepentingan diri sendiri dengan mengorbankan banyak orang. Apa yang mereka lakukan jelas-jelas membahayakan keselamatan banyak orang.

Dari kasus mafia karantina, hanya demi mendapatkan uang Rp 6,5 juta, mereka rela mengorbankan nyawa kita bersama. Uang telah membutakan hati nurani mereka. Padahal apa yang mereka lakukan justru membahayakan kesehatan mereka juga karena orang yang mereka loloskan dari aturan karantina kesehatan tersebut bisa saja membuat mereka menjadi terinfeksi virus. Dengan demikian penyebaran virus pun semakin meluas yaitu dimulai dari orang-orang terdekat mereka seperti keluarga dan rekan kerja mereka hingga kepada masyarakat yang lebih luas.

Demikian juga halnya dengan kasus alat rapid test antigen yang bekas. Hanya agar tidak mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli alat test yang baru, mereka mengorbankan kesehatan banyak orang dengan mendaur ulang alat bekas tersebut.

Dua kasus di atas jelas merupakan perbuatan yang sangat egois dan tergolong kepada kriminal. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Dua kasus di atas juga menjadi peringatan bagi kita bersama untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi segala aturan yang berlaku terkait dengan protokol kesehatan Covid-19. Hendaknya kita lebih taat pada protokol tersebut dengan mengikuti prosedur yang berlaku tentangnya.

Kita juga mesti berhati-hati terhadap orang-orang yang hendak mencari keuntungan dari pemberlakuan aturan tersebut dengan membuat berbagai tindakan penipuan.

Itu semua demi kebaikan kita bersama karena sejatinya pandemi covid-19 adalah masalah kita bersama. Untuk itu, dalam menanganinya, kita harus bekerja sama.

Keterangan:

Tentang kasus mafia karantina dan alat test rapid antigen diambil dari kompas.com edisi Kamis, 29 April 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun