Mohon tunggu...
Dedy Padang
Dedy Padang Mohon Tunggu... Petani - Orang Biasa

Sedang berjuang menjadikan kegiatan menulis sebagai sarana yang sangat baik untuk menenangkan diri dan tidak tertutup kemungkinan orang lain pula.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Serba-serbi FPI di Dua Pekan Terakhir

22 November 2020   08:03 Diperbarui: 22 November 2020   08:14 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar diambil dari kompas.com

Sorotan yang terakhir ialah ketika ternyata diketahui bahwa FPI tidak terdaftar sebagai ormas sebagaimana mestinya. Sejak 20 Juni 2019 mereka tidak lagi memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) di Kemendagri. 

Karena itu, Kepala Pusat Penerangan Kementrian Dalam Negeri Benny Irwan mengatakan bahwa FPI seharusnya tidak boleh melakukan kegiatan apapun sebagai ormas. (Lihat kompas.com: Sabtu, 21 November 2020)

"Idelanya, kalau mereka memahami, tidak boleh ada apa-apa, tidak boleh ada kegiatan, tidak boleh ada apa-apa sebagai ormas. Harusnya kan begitu", ujar Benny. (Dikutip langsung dari kompas.com: Sabtu, 21 November 2020).

Pihak FPI sesungguhnya telah mengurus perpanjangan surat tersebut. Namun ada syarat yang belum bisa mereka penuhi yaitu terkait dengan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga. Mereka belum bisa memenuhi syarat tersebut karena mereka belum menggelar munas umum. Setelah mereka mampu memenuhi syarat tersebut, barulah mereka bisa memiliki SKT di Kemendagri.

Itulah lima sorotan tentang FPI yang terjadi di dua pekan terakhir ini. Mungkin masih ada lagi sorotan-sorotan lainnya, namun saya mengira, berdasarkan analisis recehku, bahwa kelima sorotan itu cukup mewakili.

Tujuan penulis dengan mengungkapkan sorotan-sorotan tersebut ialah bukan bermaksud memojokkan FPI atau pun membuat pertentangan dengan FPI. Penulis hanya bermaksud agar kiranya FPI berani dengan rendah hati melakukan pembenahan diri sehingga cita-cita luhur yang pernah mereka ungkapkan ketika membentuk FPI bisa terwujud dengan baik.

Sebagai Negara yang demokrasi, keberadaan ormas tentu diharapkan menjadi penyalur aspirasi yang konstruktif demi kebaikan bersama. Terlebih lagi, FPI adalah ormas, meskipun kini statusnya sebagai ormas masih dalam proses, yang bernuansakan agama. Nilai-nilai keagamaan adalah sumbangan yang khas dan sangat berguna bagi Negara kita ini.

Semoga FPI bisa melihat segala peristiwa dan sorotan yang mereka alami saat ini sebagai kesempatan berharga untuk melakukan refleksi atas diri mereka sendiri. 

Refleksi bukanlah suatu yang buruk atau pun tercela. Sebaliknya, itu hendak menunjukkan kalau mereka benar-benar ingin memberi diri untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa Indonesia.

Salam perdamaian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun