Miris keputusan pemerintah Indonesia memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini, ini sudah yang kedua kalinya pemerintah gagal memberangkatkan jemaah haji.
Sunggu ironi negara muslim terbesar didunia, tidak ada upaya memberangkatkan jemaah haji Indonesia, terlalu cepat pemerintah memutuskannya.
Padahal sudah ada 11  negara yang telah dijinkan masuk ke Indonesia adapun negara tersbut adalah  : Uni Emirat Arab, Jerman Amerika Serikat, Irlandia Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis,
Menurut sumber dimedia,  pemerintah Arab Saudi memang belum memberikan informasi resmi mengenai kuata haji Indonesia, akan tetapi kebijakan ini diambil  pengetatan warga negara yang akan masuk Arab Saudi.
Arab Saudi memperketat  penerimaan jemaah haji tahun ini yakni jamaah yang telah disuntik vasinasi Covid-19 dari vaksin yang telah menerima Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO. Vaksin yang dimaksud adalah Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson dan AstraZeneca.
Indonesia saat ini sudah menggunakan AstraZeneca, itupun dalam jumlah terbatas. Sementara vaksin paling banyak yang digunakan di Indonesia, yakni Sinovac. (dikutip CNBC Indonesia).
Akhirnya jemaah Indonesia diminta bersabar menunggu pemberangkatan ibadah haji berkutnya, dan akan diperioritaskan "kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Tabalong, H Husni Thamrin. (dilancir CBNBC Indonesia)".
Bukan hanya alasan pandemi Covid-19 yang skala global yang belum mereda, jemaah haji Indonesia gagal berangkat.
Dipikirkan juga masyarakat  sudah bersusah payah mengumpulkan,  bahkan sampai ada yang jual harta benda ingin memenuhi rukun Islam ke lima.
Jangan ada anggapan pemerintah lemah berdiplomasi dengan kerajaan Saudi Arabia, hingga gagal memberangkatkan ibadah haji, khususnya Kedutaan Besar Republik Indonesia di Saudi Arabia.
Kedepan bisa saja pemerintah menggandeng tokoh agama Islam yang sudah punya jaringan dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Â meloby agar tidak ada lagi kegagalan jemaah haji berangkat ibadah haji. (dm).