Mohon tunggu...
dedi s. asikin
dedi s. asikin Mohon Tunggu... Editor - hobi menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

menulis sejak usia muda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pak Gubernur Bayar Hutang Dicicil

21 April 2021   12:41 Diperbarui: 21 April 2021   12:52 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ternyata Gubernur Jawa Barat masih menunggak banyak Hutang. Dan dia tidak mampu membayarnya sekaligus.  Terpaksa dicicil "seliki-seliki". Meskipun begitu, dia tetap merasa bangga. Dia tampak senyum-senyum dikulum sesaat setelah menandata tangani persetujuan bersama usulan DOB Bogor Timur dan Indramayu Barat bersama Ketua DPRD Jabar.

"Kita sudah menyelesaikan permainan di semifinal" kata kang Emil kepada para awak media. Pasti banyak orang berkerut kening, bertanya tanya hutang apa gerangan?

Jangan salah itu bukan utang uang, bukan pula pinjaman benda bergerak atau benda tak bergerak. Ini mah utang politik. Janji kampanye yang rupanya sulit memenuhinya.

Begini: Pada masa kampanye pilkada 2018 Ridwan Kamil yang diusung Nasdem berpasangan dengan UU Ruzanul Ulum dari PPP melempar janji akan memekarkan sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat. Di mata kang Emil, Jawa Barat ini masih kurang daerah otonominya. Jabar baru punya 27 daerah kabupaten/kota dengan jumlah penduduk 50 juta. Bandingkan dengan Jawa Timur dengan jumlah warga 40 juta DOnya 38. Jadi ada kejomplangan di situ. Maka mantan wali kota Bandung dan kang Uu yang mantan Bupati Tasik itu menganggap soal pemekaran itu sebuah keniscayaan. Maka diumbarlah janji itu.

Rupanya  pada  tahun pertama janji itu sudah ditagih banyak daerah. Setidaknya ada 13 daerah yang mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Dalam deretan itu ada  Indramayu Barat, Subang Utara, Bekasi Utara, Kota Cikampek, Kota Cipanas dan lain-lain. Sebelumnya sudah ada Tasik Selatan, Garut Selatan, Cianjur Selatan, Sukabumi Utara dan Bogor Barat. Ke lima wilayah itu sudah mengunggah aspirasi sejak tahun 2009. Tapi nasib mereka terhalang moratorium pemerintah pusat. Kebijakan penundaan  sementara yang dimulai pemerintahan presiden SBY bertahan sampai sekarang. Wakil Presiden Maruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi  Daerah masih memborgol  moratorium itu.  Alasanya  223 D0 yang sudah dibentuk antar waktu 1999-2014 saja, 80 persen belum bisa mandiri. Masih memberatkan pusat. Tiap tahun harus memberi mereka anggaran.  Tahun 2019 pemerintah mengeluarkan 812 trilyun lewat transfer ke daerah meliputi Dana Bagi Hasil, DAU, DAK dan Dana Desa.

Selain itu kepada rombongan DPD yang mendesaknya membuka gembok penundaan itu, abah juga mengatakan negara tak punya duit. Sekarang  ini anggaran sedang difokuskan kepada upaya penanggulangan pandemic covid19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Namun kondisi  demikian seperti tak dihiraukan Gubernur Jawa Barat. Bagi arsitek yang lumayan berprestasi itu yang penting dia telah mengajukan usulan DOB. Meski dengan cara dicicil "diemit emit" ia tetap bangga. Yang penting dia sudah memenuhi janji itu. Ibarat kata  sebuah iklan, "selanjutnya terserah anda".

Dari 13 permohonan DOB, kang Emil baru berhasil mencicil  5 DOB saja, Bogor Barat, Garut Selatan, Sukabumi Utara, Bogor Timur dan Indramayu Timur. Sisanya masih menunggu kelengkapan persyaratan. Ada beberapa daerah yang berkasnya dikembalikan untuk direvisi.

Kalau melihat moratorium masih digembok, memang tak perlu juga terburu-buru. Antrianya terlalu panjang. Sekarang ini sudah ada 300 usulan DOB yang ngendon di laci mendagri Tito Karnavian.

Jangankan loket masih ditutup, dibuka saja, kapan kita akan mendapat tiket.

"Keburu kiamat manten" canda  seorang aktivis Presidium Tasela selasa beberapa pekan lalu.- ***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun