Mohon tunggu...
dedi s. asikin
dedi s. asikin Mohon Tunggu... Editor - hobi menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

menulis sejak usia muda

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pondok Pesantren, Model Pendidikan Islam yang Hanya Ada di Indonesia

22 Oktober 2020   12:30 Diperbarui: 22 Oktober 2020   22:30 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ada beberapa versi tentang sejarah pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia.

Versi pertama menyebutkan, pondok pesantren lahir sebagai likuidasi dari keberadaan tempat pendidikan agama hindu, agama yang telah dianut masyarakat sebelum datang agama Islam. Di tempat pendidikan itu bermukim orang-orang yang mengikuti pandidikan agama Hindu. Mereka disebut cantrik.

Versi ini menyebutkan Islam masuk melalui kehadiran para wali yang dikenal dengan nama Wali Songo. Ketika Islam masuk, tempat pendidikan agama Hindu itu dilikwidasi menjadi tempat pendidikan Islam. Ini merupakan cikal-bakal berdirinya pondok pesantren. Para peserta didik yang awalnya disebut cantrik berganti nama menjadi santri.

Ada versi lain. Itu bermula dengan cerita masuknya Islam di nusantara sekitar tahun 1500 masehi atau 900 hijriah, melalui saudagar arab.

Mereka berdagang melalui gujarat (India) masuk ke Aceh dan kota-kota besar di nusantara. Tidak hanya berniaga, mereka juga datang sambil membawa dan menyebarkan agama Islam. Banyak pedagang Indonesia yang tertarik dan mulai menganut agama baru itu. Semakin lama agama Islam secara getok tular semakin banyak pengikutnya.

Kondisi ini menyebabkan pemerintah kolonial Belanda blingsatan. Mereka fobia dan tidak mau Islam berkembang di tanah jajahannya ini. Lalu dibangun siasat untuk menyekat penyebaran agama baru itu. Caranya dengan menjalankan monopoli dagang oleh VOC, sebuah lembaga dagang yang telah didirikan pemerintah kolonial Belanda. Ini mungkin bisa dianalogikan dengan BUMN-nya mereka. Monopoli itu menyebabkan terdesaknya para saudagar kita, banyak diantaranya yang bangkrut.

Para saudagar nusantara itu akhirnya terdesak dan bergeser dari kota-kota masuk ke pedalaman. Mereka beralih fungsi menjadi penyebar agama Islam yang telah mereka anut. Kemudian mendirikan tempat pendidikan yang belakangan kita kenal sebagai pesantren. Relevansinya dengan versi ini adalah pondok-pondok pesantren kebanyakan berada di pedesaan.

Soal lahirnya pondok, konon itu terjadi karena jarak antara tempat keberadaan mantan saudagar yang telah beralih fungsi menjadi penyebar agama berjauhan dengan para pencari ilmu agama yang dibawa nabi akhir zaman Muhammad. Mereka tidak bisa pulang pergi setiap hari. Kondisi inilah yang kemudian menyebabkan harus dibuatnya tempat nginap para pencari ilmu.

Prosesnya kemudian kondisi ini menjadi sebab berdirinya pondok pesantren. Para peserta didiknya kemudian disebut santri dan gurunya disebut kiyai.

Secara garis besar, pondok pesantren memiliki 3 komponen yaitu kiyai, santri, dan pondok. Belakangan ditambah satu komponen yang nyaris ada di semua pondok yaitu masjid.

Karena sifat geografis ada dua macam santri. Ada santri mondok, biasanya mereka yang rumahnya jauh dari pondok. Lalu ada santri kalong yaitu mereka yang rumahnya berada di sekitar pondok. Versi mana yang bisa kita yakini rasanya tidak terlalu harus diperdebatkan. Sepertinya tidak ada hal yang teralu kontroversi. Biar para akhli sejarah menelitinya lebih cermat lagi.

Perkembangannya setelah sekitar 600 tahun keberadaan ponpes, ternyata model pendidikan seperti ini hanya ada di Indonesia. Di negara lain model pondok itu tidak ada. Bahkan di Arab Saudi tempat Islam ini lahir juga tidak ada. Beberapa tahun lalu, Pakistan baru melakukan semacam studi banding ke Indonesia mencari kemungkinan sistem pendidikan pondok pesantren ini dapat dilaksankan di sana.

Wallahualam apa sekarang mereka sudah mampu melaksanakan itu?

Tahun 2014 saya dan teman-teman Elpaga pernah "pusing-pusing" mengunjungi sekitar 40 ponpes di Jawa Barat dan 5 di DKI Jakarta. Kesan yang kami peroleh setidaknya ada dua hal penting, pertama soal kondisi ponpes dan kedua soal minat masyarakat masuk ponpes.

Soal kondisi, kami mendapatkan lebih dari 80 persen memprihatinkan. Pondok tua, reyot, dan sempit. Para santri berdesakan dalam ruang sempit. Kamar yang layaknya dihuni 3 orang dijejali 10 orang. Tentu saja mereka tidak nyaman dengan kesehatan yang tidak terjamin. Lalu pasokan air kurang dan sanitasi buruk. Demikian juga penerangan listrik.

Pondok ini biasanya memiliki santri dibawah 200 orang. Bahkan ada pesantren yang khusus menyediakan dan mendidik anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Mereja benar-benar hidup mandiri dan hanya ditopang semangat jihad para kiai, ustaz dan masyarakat yang peduli.

Memang ada beberapa pondok yang ternilai baik. Sudah punya pondok representatif. Bangunan gedung bartembok serta fasiltas lainnya memadai. Sebut saja misalnya ponpes Husnul Khatimah di Kuningan, Darunnajah di kab Bogor.

Lalu ada satu lagi di Gunung Putri juga Kabupaten Bogor. Saya lupa namanya. Yang saya ingat, pendiri dan pemiliknya seorang konglomerat, namanya Syahid Gitosarjono. Pengusaha dan mantan Ketua Kadin itu telah membeli tanah di sana seluas 60 hektar. Tahap awal telah dibangun 20 gedung bertingkat dengan kapasitas setiap gedung dapat menampung 60 orang santri. Rencananya selain akan dibangun pondok pesantren juga akan dikembangkan usaha pertanian dan perkebunan.

Didorong rasa prihatin terhadap kondisi 80 persen lebih ponpes itu, ELPAGA yang saya pimpin telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat, Heryawan. Syukur alhamdulillah pemerintah secara bertahap telah memberi perhatian terhadap pondok pesantren. Mulai tahun 2015, pemerintah menurunkan bantuan untuk gaji ustadz, bos untuk santri juga BOP (Bantuan Operasional Pesantren).

Di Jawa Barat, gubernur menurunkan program Seribu Kobong. Tiap tahun memberi bantuan untuk rehabilitasi 1000 pondok. Kemudian yang paling menggembirakan terutama bagi kalangan sivitas academica pondok pesantren, adalah Keputusan Presiden tahun 2015 yang menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Terakhir, tahun ini (2020), keluar Undang-Undang tentang Pondok Pesantren.

Kami tidak berniat mengklaim apa yang terjadi, apa yang diberikan pemerintah sebagai respon atas surat kami tersebut. Kami tahu bahwa banyak orang berfikir, bicara dan berbuat. Bahkan banyak juga yang hanya berdoa dan diqobul Allah. Semua kita syukuri bersama-sama.

Yang kedua soal minat masyarakat untuk memanfaatkan pesantren sebagai tempat pendidikan bagi putra putrinya. Dalam hal ini harus kami katakan minat itu semakin besar dan nyata. Buktinya banyak pesantren yang jumlah pendaftarnya melebihi daya tampung yang tersedia. Akibatnya ponpes itu harus melakukan seleksi masuk. Subhanallah. Segala puji hanya milik Allah. Selamat HSN.- ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun