Mohon tunggu...
Dedi Ems
Dedi Ems Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Various organizations during school and college. highest position General Secretary of the Student Senate of the Faculty of Economics, Andalas University. working experience at BRI starting from staff until reaching twice as Head of BRI Branch (Padangpanjang and Sampang). And various Section Heads at Regional Offices and Inspection Offices in several BRI Regional Offices / Kanins.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Gara-gara Covid-19, Driver Online Jadi "ODP" dan Semakin Parah

2 April 2020   09:14 Diperbarui: 3 April 2020   01:29 1237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tapi dalam konteks yang mereka rasakan saat ini diplesetkan menjadi "ora duwe penghasilan", "orang dalam pengangguran".

Momen ini yang membuat penyiar dan driver tertawa. Saya yang mendengarkan juga ikut tertawa sendiri. Lucu soalnya. Tidak apa-apa kita lucu-lucuan sebentar untuk menghibur hati yang sedang loro ini.

Dan kalau kita renungkan makna istilah plesetan mereka dengan kehidupan riil para driver, istilah driver ini benar juga. Karena memang begitulah situasi kehidupannya saat ini. Susah dan semakin susah. Apa lagi seandainya Covid-19 semakin mewabah. 

Melihat kondisi yang demikian, pihak pemerintah telah mengambil kebijakan agar pihak perbankan dan perusahaan pembiayaan (leasing) melakukan relaksasi atas aturan kredit.

Melalui OJK memberikan relaksasi pinjaman dan pembiayaan dalam rangka menanggulangi dampak wabah virus corona.

Relaksasi itu tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional. APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia telah mengeluarkan aturan cara mengangguhkan cicilan. Karena aturan di atas relatif baru, dampak manfaatnya memang belum terlihat.

Dengan adanya aturan OJK dan APPI di atas apakah derita driver online sudah berakhir atau akan menjadi ringan?

Jawabnya belum. Masih ada kewajiban driver mobil untuk membayar iuran kepada koperasi tempat dia bernaung sebesar hingga Rp. 35.000,- per minggu. Jalan atau tidak jalan saldo wallet mereka di operator langsung dipotong sejumlah tersebut secara otomatis oleh sistem setiap minggunya. 

Foto 3 sumber : Facebook Sahabat Grab Jawa Timur.
Foto 3 sumber : Facebook Sahabat Grab Jawa Timur.
Ini juga yang membuat driver online semakin merana. Bayangkan jika penghasilan kotornya hanya Rp, 171.000,- pada minggu tanggal 23-29 Maret 2020 seperti caption foto 2 sebelumnya di atas, langsung dipotong otomatis sebesar Rp, 35.000,-. Sisanya pasti buat beli BBM dulu agar roda mobil tetap bisa berputar.

Kira-kira berapa sisa penghasilan yang bisa dibawa pulang dalam minggu tersebut untuk anak dan istrinya. Apa cukup?

Dengan sangat terpaksa dicukup-cukupkan. Atau supaya cukup terpaksa minjem duit tetangga atau teman yang kelapangan rejeki.

Akan semakin parah nasibnya jika sang driver minjem duit ke rentenir atau bank titil dengan bunga di atas rata-rata dan tejebak di situ.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun