Mohon tunggu...
Dede Solihin
Dede Solihin Mohon Tunggu... Dosen - Dosen dan peneliti manajemen

Akademisi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelatihan Pemasaran Online Berbasis Digital untuk Meningkatkan Penjualan UMKM di Desa Cicalengka

21 Maret 2021   20:03 Diperbarui: 21 Maret 2021   20:26 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumentasi Pribadi

Pada hari minggu tanggal 21 Maret 2021 telah dilaksanakan pengabdian kepada masyarakat di Desa Cicalengka Kecamatan Pagedangan Tangerang. Kegiatan PKM ini merupakan salah satu bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi (pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) yang wajib dilakukan oleh para dosen selain memberikan pengajaran dan meneliti. Pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya warga desa Cicalengka Kabupaten Tangerang. 

Dalam kegiatan PKM ini tim Dosen UNPAM memberikan penyuluhan dan sosialisasi dengan tema “Pelatihan Pemasaran Online Berbasis Digital Untuk Meningkatkan Penjualan Bisnis Online Pada UMKM Di Desa Cicalengka Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang”, Kegiatan PKM ini juga dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan adapun sasaran pada PKM kali ini adalah para warga yang kesulitan dalam memasarkan usahanya melalui pemasaran online.

“Pemasaran digital adalah suatu bentuk usaha atau kegiatan yang dijalankan oleh tenaga pemasar, baik itu perusahaan maupun individu dalam rangka melakukan pemasaran sebuah produk atau merek, baik itu produk barang maupun produk jasa dengan melalui pemanfaatan teknologi informasi digital, seperti menggunakan media elektronik, maupun menggunakan media berbasis internet”, (Septiano, 2017). 

Sedangkan menurut Sawicky (2016) yang dikutip dari (ES. et al., 2017) “digital marketing adalah sebagai eksploitasi terhadap teknologi digital yang digunakan untuk menciptakan suatu saluran untuk mencapai resipien potensial untuk mencapai tujuan perusahaan melalui pemenuhan kebutuhan konsumen yang lebih efektif”. 

Pemasaran dalam bentuk digital merupakan solusi bagi para pelaku UMKM dalam memasarkan produknya lewat media masa, pemasaran dalam bentuk digital juga tidak membutuhkan tempat fisik dan tidak membutuhkan biaya sangat besar tentunya. Oleh karena itu tema ini sangat cocok diterapkan dalam keadaan situasi pandemic dan bagi para pekerja yang terkena dampak dari pandemic covid 19.

Kegiatan PKM kali ini diawali kata Sambutan dari kepala Desa Cicalengka Bapak Absor, dimana dalam sambutannya Bapak Absor menyatakan “Saya selaku kepala desa Cicalengka menyambut baik dengan adanya kegiatan PKM yang dilakukan oleh para dosen UNPAM, apalagi dimasa pandemic covid 19 ini dimana banyak warga desa Cicalengka yang terdampak karena banyak yang tidak bekerja”.  Lebih lanjut bapak Absor berkata “Pemasaran online merupakan salah satu solusi bagi para pelaku usaha yang memang ingin meningkatkan penjualan produknya, mereka bisa memanfaatkan Hanphone untuk memasarkannya lewat media sosial namun kebanyak dari warga banyak yang belum tahu”. Ujarnya.

Para Peserta PKM (Sumber : Dokumentasi Pribadi)
Para Peserta PKM (Sumber : Dokumentasi Pribadi)
Setelah sambutan dari kepala desa acara diteruskan dengan pemaparan materi yang dilakukan oleh tim dosen, Materi pemasaran online, dalam hal ini menjelaskan betapa mudahnya memanfaatkan handphone guna memasarkan produk melalui media-media sosial lainnya (instagram, twitter, fanpage Facebook, TikTok). Materi yang sudah disampaikan ini diharapkan dapat memberikan peningkatan pengetahuan dan pemahaman untuk selanjutnya dapat diterapkan oleh mitra dalam kegiatan usahanya.

Paparan Materi Oleh Tim Dosen (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Paparan Materi Oleh Tim Dosen (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Oleh Dede Solihin, S.E., M.M. (Dosen Universitas Pamulang)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun