Mohon tunggu...
Deddy Husein Suryanto
Deddy Husein Suryanto Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Penyuka Sepak Bola. Segala tulisan selalu tak luput dari kesalahan. Jika mencari tempe, silakan kunjungi: https://deddyhuseins15.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Situs IndoXXI Akan Dihapus, Pemerintah Sudah Punya Solusi untuk Menggantinya?

22 Desember 2019   07:17 Diperbarui: 22 Desember 2019   20:04 8717
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi menonton film dari situs pengunduhan ilegal. (Dialeksis.com)

Menurut penulis, menghapus sesuatu yang sudah menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat itu bukanlah pekerjaan yang mudah. Artinya, siapapun itu yang bertindak -termasuk pemerintah- harus memiliki solusi yang tepat dan dapat menawarkan pengganti dari "kehilangan" yang dirasakan oleh masyarakat.

Memang, tidak hanya IndoXXI yang menjadi situs download film ilegal di Indonesia. Namun keberadaan IndoXXI jauh lebih besar pengaruhnya dibandingkan situs lain.

Karena situs ini bisa dikatakan lebih lengkap dalam menyediakan film, yang bahkan film terbaru pun ada yang sudah dapat diunduh dari situs ini. Setidaknya dalam kurun waktu yang tidak terlalu jauh dari perilisan resmi filmnya di bioskop.

Artinya, tidak begitu mengherankan jika situs tersebut menjadi perhatian masyarakat termasuk pemerintah. Biasanya, apa yang menjadi konsumsi publik secara luas, pada akhirnya juga sampai ke pemerintah dan disanalah pemerintah mulai menganalisis dampak dari yang terjadi pada masyarakat -fenomena sosial. Yaitu, kecanduan mengunduh film secara ilegal dibandingkan menonton langsung di bioskop.

Apakah di sini masyarakat dapat dianggap sebagai pihak yang salah? Sebenarnya sulit untuk menentukan siapa yang salah, apakah masyarakat atau pihak penyedia situs unduh tersebut. Karena, besarnya pengaruh IndoXXI juga dikarenakan banyaknya pengunjung situs tersebut (masyarakat). Artinya, pasti ada hukum sebab-akibat.

Tampilan situs unduh film ilegal yang terkenal di Indonesia. (Indozone.id)
Tampilan situs unduh film ilegal yang terkenal di Indonesia. (Indozone.id)
Pertama, adanya kepuasan dari masyarakat terhadap penyediaan film di situs tersebut. Ketika situs tersebut selalu mampu memperbarui koleksi filmnya, maka masyarakat pasti akan berduyun-duyun ke sana.

Kedua, keberadaan pihak di balik penyedia situs unduh film ini juga perlu diperhatikan. Bisa saja di balik keilegalan tersebut, ternyata ada yang memang mampu memasok film-film itu hingga dapat dinikmati masyarakat seperti yang selama ini diketahui bersama.

Semakin situs itu mampu seperti hukum sebab-akibat yang pertama, maka ada kemungkinan bahwa situs tersebut memiliki jaringan yang bagus untuk menyediakan film-film tersebut.

Dua hukum ini yang sebenarnya perlu dianalisis -oleh pemerintah- lalu diketahui apa yang harus dilakukan. Apakah hanya sekadar menghapus situs tersebut? Apakah penghapusan itu juga diikuti dengan keberadaan peraturan tertentu yang memperketat keberadaan situs download film ilegal? Apakah pemerintah juga menyediakan solusi lain yang dapat diterima oleh masyarakat?

Tentu ada yang menanyakan tentang masyarakat yang mana, dan di sini penulis sulit untuk menyebut jika masyarakat yang sangat membutuhkan situs download film ilegal seperti IndoXXI adalah kaum menengah-bawah. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bahwa yang sangat menantikan keberadaan film-film di situs download tersebut adalah kaum menengah-atas.

Mengapa?

Pertama, faktor kesibukan mereka yang tidak selamanya dapat mengakomodir waktu untuk menonton film di bioskop. Ini dapat dialami oleh mahasiswa dan pekerja yang memiliki jadwal untuk berkegiatan secara padat.

Apapun level ekonominya tidak akan berpengaruh besar, selama akses mereka untuk mengunduh film lebih baik daripada harus mengorbankan waktu dan tenaganya untuk berada di bioskop.

Kedua, faktor wilayah yang tidak semuanya terdapat bioskop. Jika tidak percaya, ada beberapa daerah yang belum memiliki bioskop, dan bisa dicari sendiri-sendiri untuk membuktikannya. Salah satu kota yang pernah tidak memiliki bioskop adalah Blitar.

Sehingga, tidak mengherankan jika sebelum Agustus 2018, ada orang-orang dari sana yang harus "bermusafir" sejenak ke Tulungagung dan Malang untuk dapat menonton film. Wow!

Ketiga, faktor kebutuhan. Ada kalanya kita sebagai masyarakat ingin memiliki arsip terhadap film-film tersebut. Ini bahkan penulis alami ketika ingin menonton film-film lama yang bahkan dari film zaman Warkop DKI, Suzanna, hingga film zaman Benyamin Sueb yang pernah menjadi sang flamboyan di dunia perfilman Indonesia.

Bahkan, di film zaman sekarang pun sudah ada orang-orang yang menginginkan adanya arsipnya -seingat penulis pernah ada netizen di Youtube yang berharap ada unggahan film secara resmi di channel beberapa PH.

Hal ini biasanya disebabkan adanya apresiasi dari para penonton di bioskop yang mengakui bahwa film tersebut memang berkualitas dan perlu untuk dikoleksi. Pengoleksian film tersebut tentu menjadi bukti bahwa film itu layak diapresiasi hingga tak lekang oleh waktu, dan bisa saja menjadi bahan "tutur-tinular" kepada orang-orang terdekat dari si penonton bioskop tersebut dari waktu ke waktu.

Artinya, masyarakat yang mengunduh film-film itu juga tak selamanya hanya orang-orang yang tidak mampu berkunjung ke bioskop dan karena harga tiketnya yang mahal, melainkan juga orang-orang yang sudah pernah ke bioskop untuk menonton film itu.

Dikarenakan kualitas filmnya atau ketertarikan dari penonton tersebut, maka ada keinginan untuk mengunduh dan mengoleksi film tersebut.

Jadi, dengan tiga alasan dari keberadaan aktivitas mengunduh film tersebut, kita tidak bisa memukul rata terhadap status dan strata para pengunduh film.

Memang, jika dibandingkan dengan penonton di bioskop, jumlah pengunduh film atau pengunjung situs unduh film ilegal akan terlihat sangat banyak. Namun, bukan berarti mereka tidak mampu (ekonomi), melainkan ada hal-hal lain yang sebenarnya tidak mampu diselesaikan oleh pemerintah dalam waktu cepat.

Salah satunya dengan melihat pemerataan gedung bioskop yang belum maksimal. Apakah pemerintah akan mampu membangun bioskop dalam kurun waktu singkat untuk memenuhi dahaga masyarakat dalam menonton film?

Idealnya jika pemerintah ingin menghapus situs unduh seperti IndoXXI pada tahun 2020, maka di seluruh kota di 30-an lebih provinsi sudah terdapat bioskop di tahun yang sama. Mampukah pemerintah melakukannya?

Hal ini menurut penulis akan cukup rumit. Karena pembangunan gedung bioskop dewasa ini biasanya diprakarsai oleh pihak-pihak swasta yang lebih concern untuk menjamah hal-hal yang jarang diperhatikan pemerintah, seperti bioskop salah satunya.

Namun, pemerintah tetap memiliki kemampuan untuk menjalankan misinya dalam menghapus situs-situs download film ilegal, asalkan jika mereka juga mampu mengeluarkan solusi.

Yaitu, adanya himbauan resmi kepada seluruh Production House (PH) film untuk mengunggah film yang mereka produksi di channel Youtube resmi mereka.

Apabila para PH tidak ingin terlalu rugi, maka pengunggahan film tersebut bisa dilakukan paling cepat 1 bulan pasca rilis film tersebut. Apabila rentang waktu ini masih dianggap terlalu cepat, maka dapat dilakukan paling cepat pada 3 bulan pasca rilis.

Idealnya di rentang waktu yang sedemikian rupa, pihak PH rata-rata sudah merilis trailer film terbaru mereka. Sehingga selain promosi film terbaru, mereka juga dapat mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk menonton film sebelumnya.

Ini bisa dikatakan perlu untuk dilakukan sebagai ajang apresiasi dan pemahaman (komparasi dan penilaian karya) bagi masyarakat terhadap kualitas pada film-film yang diproduksi oleh PH tersebut.

Apabila masih rewel dengan untung-rugi, maka dalam setiap film dapat diberikan jatah sematan iklan minimal 5-10 iklan mayor (unskipable). Apakah ini masih kurang? Seharusnya tidak.

Karena dengan jumlah penonton yang pasti tidak sedikit, tentu potensi untuk ditonton akan tetap banyak, dan potensi klik adsense juga banyak -bisa belajar dari para Youtuber loh.

Bagaimana jika mereka mengunduh di Youtube? Maka sematkan iklan yang tidak dapat dilewati. Meski adsense-nya tidak banyak, namun dengan hitungan antara rentang waktu rilis film tersebut di Youtube dengan rilis resminya selama itu -3 bulan, seharusnya pemasukan tersebut tetap menjadi keuntungan.

Lalu, apakah dengan cara ini, masyarakat akan semakin banyak mengunjungi bioskop?

Sebenarnya iya, namun bukan berarti akan membuat kelonjakan penonton di bioskop dapat bertahan lama. Selama tiga-enam bulan, masyarakat mungkin akan berbondong-bondong ke bioskop, namun tidak menutup kemungkinan juga akan menurun.

Bukan hanya karena mereka berusaha menunggu film tersebut rilis di Youtube, melainkan juga karena mereka tidak selamanya terakses oleh film itu, baik secara tempat maupun waktu.

Itulah yang perlu dipertimbangkan. Zaman sudah semakin maju. Sehingga, kebiasaan menonton di bioskop bukanlah hal yang sangat perlu dilakukan.

Bayangkan saja, jika seandainya ada penggemar Vincent-Desta yang main di film Pretty Boys, namun dia berada di Hongkong sebagai TKI dan tidak ada akses untuk menontonnya -karena peluncuran film tersebut tidak sampai ke Hongkong. Lalu, apa yang dapat dia lakukan selain menunggu rilisnya film tersebut di situs download?

Melalui penjabaran tersebut, maka keberadaan film di situs download tetap harus ada, baik itu di channel Youtube resmi PH masing-masing, ataupun dibuatkan situs unduh resmi oleh pemerintah. Mengapa pemerintah juga perlu memikirkan solusi untuk membuatkan situs unduh resmi?

Karena ini juga akan berkaitan dengan akses masyarakat Indonesia terhadap film-film dari luar negeri. Mereka juga butuh "jendela untuk melihat dunia". Jika masyarakat tidak pernah menonton film dari manca, maka kualitas terhadap referensi tontonannya juga akan menurun.

Bukan berarti film domestik kalah bagus, namun masyarakat Indonesia secara absolute berhak untuk memperoleh akses itu, dan wadah paling memungkinkan untuk menampung harapan itu adalah situs unduh ilegal.

Namun, jika pada akhirnya mereka harus dihapus, maka pihak pemerintah juga harus membuatkan situs yang sama. Yaitu, versi mereka yang tentunya resmi dan aman (tidak ada virus, iklan situs judi online, dan konten pornografi).

Menurut penulis, langkah ini adalah langkah pemerintah yang paling bijak jika mereka ingin membuat masyarakat penonton dan pihak pemroduksi film di Indonesia tidak merugi.

Karena, langkah ini juga paling rasional jika harus dibandingkan dengan langkah pertama yang hanya mengharuskan PH mengunggah filmnya di channel Youtube masing-masing.

Jika itu untuk PH domestik, pasti tidak ada masalah. Karena, mereka sudah paham terhadap visi-misi dari pemerintah. Namun, bagaimana dengan PH luar negeri? Apakah mereka tidak akan tertawa dengan kebijakan tersebut?

Inilah yang perlu dipikirkan oleh pemerintah ketika mereka belum tentu mampu menghadirkan bioskop di seluruh penjuru nusantara ini.

Apalagi jika mereka juga belum tentu mampu menjangkaukan masyarakatnya yang tak hanya di dalam negeri untuk menyaksikan film-film Indonesia, maka buat apa hanya menghapus situs download film ilegal namun tanpa solusi?

Malang, 22-12-2019
Deddy Husein S.

Boleh dibaca juga:
Beritablitar.com, Kawula.id, Dialeksis.com, Detik.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun