Mohon tunggu...
Fery Deddy Fahriza
Fery Deddy Fahriza Mohon Tunggu... Lainnya - Music is my soul

Without deviation from the norm, progress is not possible by Frank Zappa

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Pelamar Kerja di Kawasan Industri IMIP Harus Penuhi Syarat Ini

10 Desember 2021   14:13 Diperbarui: 10 Desember 2021   15:49 4965
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pekerja IMIP. Sumber foto: harnas.co

Perindustrian adalah sektor ekonomi yang sedang mendapat banyak perhatian, pasalnya industri terbukti mampu membantu ekonomi negara ketika dihantam pandemi Covid-19. Kinerja masing-masing industri, mulai dari manufaktur, logam, sawit, otomotif, hingga alat kesehatan menunjukkan kinerja yang positif di tahun ini.

Terlebih dengan adanya upaya hilirisasi industri yang digalakkan oleh pemerintah untuk dilakukan semua pelaku industri di indonesia. Upaya ini tentunya membutuhkan lebih banyak tenaga kerja. Maka tak heran, bila sejumlah industri kini sudah membuka lowongan pekerjaan untuk merekrut pekerja lokal yang berkompeten untuk bekerja di industri.

Seperti salah satunya PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Perusahaan yang bergerak di bidang smelter nikel ini dikenal tak hanya banyak menyerap tenaga kerja namun juga selalu berdayakan pekerja lokal. 

Hingga kini, PT IMIP masih sering membuka rekrutmen. Ada yang dilaksanakan online dengan mendaftar ke website rekrutmen online IMIP yaitu https://rekrutmen.imip.co.id/, ada yang offline (datang langsung ke PT IMIP dan ada juga yang melalui kerja sama dengan lembaga-lembaga yang ada di Morowali untuk melakukan perekrutan kepada karyawan baru.

Yang pasti, semua informasi lowongan pekerjaan diumumkan lewat akun media sosial resmi @officialimip atau website IMIP (https://rekrutmen.imip.co.id/).

Antusiasme diketahui melonjak setiap IMIP membuka lowongan pekerjaan. Karena tak hanya jenjang karir yang menjanjikan, persyaratan untuk kerja di IMIP pun diketahui sangat mudah, setidaknya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bila seseorang ingin bekerja di IMIP.

Mempunyai kartu BPJS Kesehatan yang aktif adalah salah satu syaratnya. Syarat tersebut diketahui telah ditetapkan sejak 1 Januari 2021 dan diumumkan secara resmi lewat website IMIP yaitu https://rekrutmen.imip.co.id/.

Selain mempunyai BPJS kesehatan yang aktif, syarat terbaru bila ingin bekerja di IMIP yaitu sertifikat vaksin. Ya, IMIP sebagai kawasan industri juga mendukung program pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19.

Dan syarat terakhir bila ingin bekerja di IMIP adalah mengisi dan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan lewat akun yang sudah terdaftar di website IMIP.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun