Mohon tunggu...
Decky Novandri
Decky Novandri Mohon Tunggu... Penulis - Belajar Menulis.

- Pria Sederhana, yang ingin belajar dan berkembang. - Master of Public Administration Alumni. National University, Jakarta Indonesia. - IDP_LP

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Konvoi Mobil Mewah dan Diskresi dari Kepolisian

28 Januari 2022   23:59 Diperbarui: 6 Februari 2022   00:59 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dari CCTV Ditlantas Polda Metro Jaya (Gambar : Tempo.co)

Kesimpulanya : Jika saat itu Petugas PJR melakukan penilangan satu persatu pada konvoi mobil mewah yang dikatakan melanggar tersebut (jika memang betul melanggar aturan lalu lintas dan angkutan jalan) yang tidak sedikit jumlahnya, sangat besar kemungkinan terjadi penumpukan kendaraan yang panjang dan dalam tempo yang lama di jalur jalan tol tersebut, dampak dari penumpukan kendaraan yang panjang itu, sudah dapat dipastikan terjadi kemacetan dan merugikan pengguna jalan tol yang lainnya.

Sudut pandang saya berdasarkan informasi kedua, karena salah satu laju konvoi mobil mewah ini diberhentikan, artinya laju kendaraan dari anggota konvoi yang lain terhalang dan tersendat. Alhasil terjadi penumpukan iring-iringan mobil mewah dijalan tol tersebut, alhasil menyebabkan kemacetan dan merugikan pengguna jalan tol yang lainnya.

Sudut pandang saya berdasarkan informasi ketiga, wajar saja jika pihak pengelola jalan tol, melaporkan hal ini pada petugas (PJR) karena dokumentasi kegiatan iring-iringan/konvoi yang dilakukan oleh kelompok mobil mewah ini belum memperoleh izin. 

Padahal fenomena antrian panjang dan penumpukan kendaraan di jalan tol, bukan hanya terjadi saat adanya konvoi mobil mewah saja, disaat arus mudik lebaran, kuantitas antrian panjang dan penumpukan kendaraan lebih banyak dibanding dengan jumlah konvoi mobil-mobil mewah tersebut.

Sudut pandang saya berdasarkan informasi keempat, klarifikasi dari salah satu pengendara dalam konvoi mobil mewah ini, masih ada relevasinya dengan sudut pandang saya yang berangkat dari informasi yang ketiga.

Informasi yang saya kutip dari laman megapolitan kompas.com tentang konvoi mobil mewah, saya ringkas secara kualitatif. "pengendara mengklarifikasi hal tersebut, menegaskan bahwa salah satu mobil mewah yang bukan merupakan dari rombongan mereka, mengendari mobil secara ugal-ugal kemudian masuk ke rombongan ini, karena ditakutkan pengendara tersebut dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan tol yang lain.

Alhasil pengendara yang ugal-ugal ini diberhentikan oleh Petugas PJR, pada saat itulah laju jalan mobil mewah tersebut di blok oleh pihak Petugas PJR, itu artinya laju konvoi mobil mewah ini terhalang lajunya, saat Petugas PJR sedang menindak pengendara yang ugal-ugal tersebut. itu artinya, laju anggota konvoi mobil mewah yang lain terhalang, dan bukan karena berhenti di pinggir jalan tol untuk foto-foto.

Mengutip informasi dari laman Tempo.co tentang alasan polisi menghentikan konvoi, berdasarkan dari laporan pihak pengelola jalan tol, bahwasanya dari hasil pantauan CCTV terlihat adanya konvoi mobil mewah di jalan tol.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun