Mohon tunggu...
Debby Anggraini
Debby Anggraini Mohon Tunggu... Karyawan Swasta -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

KSP Siap Perjuangkan Permasalahan Tenaga Kesehatan Daerah Terpencil

12 Juni 2018   19:21 Diperbarui: 12 Juni 2018   19:21 1488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: instagram.com/ketansusu

Perwakilan tenaga Penugasan Khusus Kesehatan Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan Indonesia (Pensuskes DTPK) menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Jum'at, 8 Juni 2018. Ini juga terlihat di akun twitter pribadi miliknya, @dr_Moeldoko.

Tenaga kesehatan penugasan khusus DTPK se-Indonesia ditugaskan oleh Kementrian Kesehatan berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan No. 09/2013 tentang Pengangkatan Penugasan Khusus Kesehatan Daerah Terpencil, Tertinggal, Kepulauan dan Perbatasan di Indonesia.

Jumlah mereka saat ini 1.070 orang dan tersebar di 17 terdiri dari berbagai profesi seperti perawat, ahli gizi, kesehatan lingkungan, terapis gigi dan mulut, radiologi, farmasi, fisioterapi, dan lain-lain. (ksp.go.id)

Perwakilan tersebut bermaksud untuk memperjuangkan keadilan, mereka memohon agar Pensuskes DTPK di Indonesia dapat menjadi PNS melalui formasi khusus tanpa melihat batasan usia maksimal 35 tahun.

Sejak 2015 Kementerian kesehatan RI melimpahkan Pensus DTPK kepada pemerintah daerah tanpa membuat regulasi atau perjanjian tertentu, sehingga Pensus DTPK tidak lagi menerima upah/gaji sama sekali sampai sekarang.

Moeldoko mengapresiasi perjuangan para tenaga kesehatan di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan yang memiliki semangat pengabdian luar biasa. Tidak mudah bisa bertahan di tempat seperti itu untuk waktu yang lama.

Mendapat aduan tersebut, Moeldoko pun berjanji akan mengomunikasikannya dengan kementerian terkait. Dalam pertemuan ini juga, Moeldoko didampingi Tenaga Ahli dari Kedeputian II Kantor Staf Presiden Theresia Sembiring dan Aditya Syarief yang membidangi isu-isu bidang kesehatan. (batasnegri)

Curahan hati ini wajar mereka sampaikan lantaran nasib mereka yang belum menerima upah atau gaji selama dilantik. sejak 2015 Pensus DTPK tidak lagi menerima upah atau gaji sama sekali sampai sekarang. Wajar saja jika mereka mengadukan nasibnya yang sudah hidup jauh terpencil demi mengabdi kepada negeri malah tidak diperhatikan.

Diharapkan setelah pertemuan dengan KSP membuahkan hasil yang baik. Semoga mereka bisa mendapatkan hak-hak nya dan merasa tenang setelah menjadi tenaga di daerah 3T tersebut.

Tidak banyak anak negri yang ingin bersakit-salit ke tempat terpelosok, jadi penghargaan terhadap jerih payah mereka sangat harus diapresiasikan. Semoga cepat terealisasikan apa yang diminta mereka. Amin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun