Mohon tunggu...
Al Debaran
Al Debaran Mohon Tunggu... Lainnya - Pribadi

Jalani Hidup dengan Santuy

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komitmen Jokowi Menjaga Netralitas TNI, Presiden yang Fair!

29 Januari 2022   20:02 Diperbarui: 29 Januari 2022   20:14 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Isu penempatan perwira TNI atau Polri aktif mencuat jelang Pemilihan Presiden 2024. Pasalnya ada sejumlah kepala deerah yang berakhir masa jabatannya sebelum hajatan Pilkada Serentak 2024 digelar.

Bola liar pun menyeruak oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, dengan menggelindingkan isu adanya perwira TNI atau Polri aktif yang bakal menempati pos sementara kursi kepala daerah. Sehingga dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.

Dikutip detik.com  Presiden Jokowi menegaskan provinsi yang jabatan kepala daerahnya selesai sebelum 2024 tak akan diisi penjabat (pj) dari perwira TNI ataupun Polri aktif. 

"Pejabat TNI-Polri aktif tidak mungkin menjadi penjabat kepala daerah tingkat I, UU-nya tidak memungkinkan," kata Presiden Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1).

Ini menandakan bahwa Jokowi pemimpin yang adil. Bisa saja dia membuat regulasi yang menguntungkan kubu pemerintah. Tapi Jokowi adalah sosok yang fair.

Adapun terkait perwira TNI atau Polri yang diperbantukan di lembaga di luar TNI/Polri masih mungkin menjadi penjabat di provinsi. Misalnya seorang perwira Polri yang sedang diperbantukan di Lemhannas memungkinkan untuk menjadi penjabat gubernur.

Pada 2022 saja, akan ada 101 kepala daerah yang mengakhiri masa jabatannya, termasuk 7 provinsi, yang salah satunya DKI. Sementara di 2023, akan ada 170 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya, termasuk 17 provinsi.

Apa yang disampaikan Jokowi menginsyaratkan kalau SDM yang dimiliki pemerintah cukup untuk mengisi posisi-posisi kosong yang ditinggal para kepala daerah. Seperti diketahui ada 271 daerah yang pilkadanya diundur ke 2024. Sebanyak 271 daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah.

Jadi janganlah menyebar narasi-narasi yang menyesatkan. Narasi yang membuat publik gaduh. Pemerintah saat ini tengah bekerja keras untuk menyiapkan Pilkada Serentak yang jujur dan adil. 

Sumber : Detik.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun