Mohon tunggu...
Desi Handayani Sagala
Desi Handayani Sagala Mohon Tunggu... Editor - Public Relations | Social Causes Enthusiast

An ordinary one who never be perfect but possible to be the best of own version

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Pesan #KepoBerfaedah Jokowi kepada CPNS Jadi "Trending Topic" di Twitter

27 Maret 2018   16:44 Diperbarui: 28 Maret 2018   15:11 1624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi menyalami CPNS peserta Presidential Lecture Tahun 2017, di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (27/3). (Foto: Humas/Agung) | setkab.go.id

  • "Saudara semuanya, hrs kepo. Sekali lagi harus kepo. Pingin tahu, pingin ngerti. Jangan rutinitas, jangan monoton. Saudara harus kepo terhadap perkembangan IPTEK, kepo pada informasi, kepo pada dinamika lapangan. Jangan kepo pada mantan pacar" #KepoBerfaedah

Begitu salah satu cuitan netizen menuliskan kembali pesan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2017 yang pagi tadi dikumpulkan di Gelora Bung Karno (GBK) Istona Senayan Jakarta . Alhasil pesan "kepo" ala Jokowi itu menjadi perbincangan netizen dengan hastag #KepoBerfaedah dan menjadi trending topic sore ini di Twitter.

Selain menangkap positif pesan kepo Presiden, tidak sedikit juga netizen yang berstigma negatif mengartikan pesan itu, bahkan mengaitkannya dengan utang negara

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Bahkan respon pesan "kepo" itu tidak hanya ditanggapi bernada negatif dan positif, ada juga netizen dengan isengnya mengartikan kekepoan itu dengan cuitan bernada lucu.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Karena penasaran dengan makna #KepoBerfaedah itu saya coba telusuri sebenarnya apa yang disampaikan Presiden kepada birokrat-birokrat muda itu. Saya menuju salah satu laman institusi pemerintah yang menerbitkan pemberitaan itu.

Dan ternyata pesan "kepo" ala Presiden itu dimaksudkan agar CPNS 2017 sebagai birokrat-birokrat muda untuk kepo terhadap pengetahuan dan dinamika dunia, baik dari aspek sosial, ekonomi, dan politik.

  • "Ingat kalian harus bekerja dengan integritas, layani masyarakat dengan cepat, jangan persulit pelayanan, jauhi budaya birokrasi, harus kepo pengetahuan, update terhadap dinamika dunia, jangan bekerja monoton sekadar rutinitas, bekerja ciptakan inovasi, buat perubahan, kalian punya tanggung jawab memajukan bangsa ini, kemajuan NKRI salah satu satunya begantung dari kinerja birokrat bangsa," pesan Presiden kepada CPNS 2017 (dikutip dari laman www.bkn.go.id)

Jadi pesan itu disampaikan presiden kepada 33.155 CPNS hasil seleksi CPNS 2017 dalam forum Kuliah Umum Presiden yang digelar pagi ini.

Yang menarik justru komentar-komentar netizen yang menghubungkan momentum Kuliah Umum Presiden kepada CPNS 2017 pagi ini dengan perhelatan Pilpres 2019. Sah-sah saja sih jika muncul dugaan itu, mengingat Pilpres semakin mendekat, dan Presiden Joko Widodo sudah dideklarasikan akan kembali maju pada pertarungan Pilpres mendatang.

Namun sebelum berkomentar secara parsial, kita juga harus cari tahu alias kepo tentang kapasitas seorang presiden memberi pesan kepada birokrat. Jadi di Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS mencantumkan bahwa presiden merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tertinggi bagi seluruh ASN di Indonesia tanpa terkecuali.

Melihat dari aspek itu, tidak ada yang salah dengan presiden memberi pesan kepada CPNS, hanya saja momentumnya bertepatan dengan jelang Pilpres, ditambah momen kayak gini untuk pertama kalinya digelar oleh pemerintah. Jadi tidak heran bila memunculkan dugaan-dugaan lain. Mungkin pemerintah bisa gelar pertemuan serupa setiap menyambut CPNS, supaya tidak mengundang prasangka.

foto: facebook bkn.go.id
foto: facebook bkn.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun