Mohon tunggu...
Dean Ruwayari
Dean Ruwayari Mohon Tunggu... Human Resources - Geopolitics Enthusiast

Belakangan doyan puisi. Tak tahu hari ini, tak tahu esok.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Pena Dilan "dr. Sigmund Freud"

27 Oktober 2020   17:49 Diperbarui: 27 Oktober 2020   20:52 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kutipan dr. Sigmund Freud (birthdaywishes.expert)

Bekerja di Wina pada pergantian abad ke-20, ia memulai karirnya sebagai seorang ahli saraf sebelum merintis disiplin ilmu psikoanalisis. Dia mengusulkan bahwa orang dimotivasi oleh keinginan yang tidak disadari dan ingatan yang tertekan dan mereka dapat mengatasi masalah dengan membuat masalah tersebut disadari melalui terapi pembicaraan. Pengaruhnya menjulang di atas semua psikolog lain di mata publik. Tetapi apakah Sigmund Freud benar tentang sifat alamiah manusia? dan apakah metodenya ilmiah?

"Hadirin yang terhormat! Hari ini di mimbar kita punya tersangka... eeeh...anuuu...anuuu...."

"ahem... Yang Mulia, beliau adalah dr. Sigmund Freud..." timpal Markus seraya menunjuk tersangka. Pembela baik hati itu hampir selalu menolong hakim yang sering lupa nama tersangka yang diadilinya, wajar untuk seorang yang sudah berusia 58 tahun, ingatannya sedikit menurun. "dr. Freud adalah salah satu pemikir paling inovatif dalam sejarah psikologi..." lanjut Markus dengan bangga memperkenalkan yang dibelanya, sebelum akhirnya dipotong...

"...Dan seorang egomania yang menyebarkan teori-teori ilmiah palsu..."Melirik dengan raut sinis ke arahnya, jaksa penuntut menimpali Markus yang baru memulai narasi positifnya tentang tersangka.

"Baiklah!" Seru hakim Lukas dengan suara lantang menghentikan jaksa penuntut sembari melirik ke arah Markus, tanda mempersilahkan "misalnya?"

Markus menggertakan gigi, memalingkan kepala sejenak ke arah jakasa penuntut dengan tatapan Kayak ga bisa sabar aja sih. Lalu dengan cepat berpaling ke arah hakim, ia melanjutkan "dr. Freud menangani masalah-masalah yang tidak ditangani oleh kedokteran. Praktek pribadinya mengobati wanita yang menderita dengan apa yang disebut histeria pada saat itu, dan keluhan mereka tidak ditanggapi dengan serius sama sekali. Dari para wanita dengan Depresi yang ditangani pada awalnya, sampai para veteran Perang Dunia I dengan PTSD. Terapi bicara Freud berhasil, dan dan bukti keberhasilan terapi yang dia berikan kepada pasiennya memaksa pihak medis untuk mengakui bahwa gangguan psikologis mereka memang benar-benar nyata."

Jaksa penuntut mengernyitkan dahi "Keberatan Yang Mulia, Dia jelas tidak membantu semua pasiennya. Freud yakin bahwa perilaku kita dibentuk oleh dorongan tak sadar dan kenangan yang tertekan. Ia mengembangkan teori tentang pengendali yang mengendalikan tingkah laku pengidap trauma secara tak sadar dengan alasan yang irasional dan tak mendasar, dan menyebabkan kerusakan yang nyata."

"Jelaskan bagian itu" Hakim Lukas meminta penjelasan lebih lanjut.

"Dia salah mengartikan beberapa studi kasusnya yang paling terkenal, yang mengklaim bahwa perawatan yang dilakukannya telah menyembuhkan pasien ketika sebenarnya keadaan mereka bertambah buruk. Kemudian beberapa terapis yang dipengaruhi oleh teori-teorinya membujuk pasien mereka untuk pulih, yang sebaliknya tertekan oleh kenangan pelecehan masa kecil yang tidak pernah terjadi. Banyak kehidupan dan keluarga tercabik-cabik oleh karenanya"

"Interupsi Yang Mulia. Kita tidak bisa menyalahkan dr. Freud untuk kesalahan-kesalahan yang dilakukan orang lain dalam mengaplikasikan karyanya."

Menjawab keberatan Markus, jaksa penuntut melanjutkan..."Banyak dari idenya yang berbahaya tanpa adanya kesalahan aplikasi sekalipun. Dia memandang homoseksualitas sebagai sebuah kesalahan perkembangan. dia menciptakan istilah 'iri penis' yang berarti  wanita akan dihantui seumur hidup oleh kekurangan penis."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun