Mohon tunggu...
Dea Aprilia
Dea Aprilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

UNIVERSITAS SATYA NEGARA INDONESIA JURUSAN ILMU KOMUNIKASI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Rel Kereta Tanpa Palang Otomatis di Petamburan

8 Desember 2022   17:58 Diperbarui: 8 Desember 2022   18:22 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lintasan rel kereta Petamburan. Dokpri

Rel kereta api adalah sebuah logam batangan yang dijadikan sebagai landasan jalan nya kereta api, rel ini merupakan dua batang logam yang kaku dan sama panjang kemudian dipasang untuk dijadikan landasan jalannya kereta api. 

Disetiap lintasan rel kereta api umumnya terdapat palang  otomatis yang berfungsi untuk mengamankan pengguna jalan lain agar terhindar dari kecelakan hal tersebut sudah dijelaskan pada  PP No. 72 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan kereta api Pasal 110 Ayat 4.

Hingga saat ini masih terdapat beberapa lintasan rel kereta api yang belum menerapkan keselamatan pengguna jalan lainnya seperti kendaraan bermotor, bermobil atau bahkan pejalan kaki. Lintasan Kereta Api Petamburan, Kb. Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat realitanya sampai sekarang belum juga memasang palang otomatis seperti perlintasan kereta api pada umumnya. 

Hal ini menandakan bahwa Dinas Perhubungan dan PT KAI kurang memperhatikan lintasan kereta api tersebut.

Dengan itu menyebabkan rawan terjadinya kecelakaan di lintasan rel, karena lokasi rel juga bersebrangan dengan pasar Pintu Air yang kondisinya sering ramai pengunjung. Sehingga pasar tersebut sering mengakibatkan kemacetan dan membuat jalanan menuju rel semakin padat.

Di setiap tahun nya rel tersebut memakan korban kecelakan akibat tidak adanya palang otomatis. Berdasarkan fakta yang ada pada tahun 2022 terdapat korban kecelakan yaitu pengguna mobil yang tertabrak oleh kereta api hingga bagian depan mobil hancur tak terbentuk dan mengalami kerusakan yang cukup parah, di tahun 2021 juga sempat terjadi kecelakan yang sama namun korban ini menggunakan sepeda motor sehingga mengakibatkan kerusakan parah pada motor korban.

Dari kedua kasus tersebut para korban selamat namun kendaraannya mengalami kerusakan sangat parah sehingga memerlukan biaya yang cukup besar untuk memperbaikinya.

Karena tidak adanya palang otomatis yang disediakan maka beberapa orang akhirnya berinisiatif untuk memasang palang seadanya yang dijadikan sebagai pelindung dan pembatas. 

Orang yang menjaga rel tersebut adalah warga setempat yang senantiasa berjaga saat melihat kereta mendekat maka mereka dengan segera menutup palang dan memberi tahu pengguna jalan lain untuk berhenti, bahkan yang memasang palang tersebut bukan dana dari pemerintah atau dari pihak PT KAI melainkan dari uang warga sendiri.

Penanganan yang dapat dilakukan adalah dengan adanya penindakan dari pihak PT KAI atau pemerintah daerah setempat yang memberikan suatu tindakan berupa pemasangan palang otomatis yang lebih aman dengan mengadakan pemasangan palang otomatis sehingga keamanan pengguna jalan lain dapat lebih terjamin dan memang sudah seharusnya setiap perlintasan rel kereta api terdapat palang otomatis sehingga mengurangi resiko terjadinya kecelakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun