Mohon tunggu...
Dea Aprilia Gunawan
Dea Aprilia Gunawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

KKN Tematik UPI 2021 DPL: Istokharah Nurjaman, M.Pd

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penggunaan Kurikulum Darurat di SDN 2 Ngamprah

27 Juli 2021   22:30 Diperbarui: 27 Juli 2021   22:34 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada masa darurat virus Covid-19, kegiatan pendidikan tidak dapat dilakukan seperti biasa, namun siswa tetap membutuhkan layanan pendidikan. Dalam situasi darurat Covid19, guru SDN 2 Ngamprah melakukan kegiatan pelatihan yang disesuaikan dengan kondisi dan kreativitas guru. Anak-anak belajar di rumah di bawah bimbingan guru dan orang tua. Bahkan dalam situasi darurat, pendidikan anak sekolah dasar sangat penting untuk membantu anak mencapai perkembangan yang optimal.

Kurikulum merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjadi tolak ukur pendidikan di masa pandemi. Kurikulum darudar di Sekolah Dasar hanya dikembangkan dan dilaksanakan selama keadaan darurat terkait bencana, yang berarti bahwa dalam kondisi normal, kurikulum kondisi normal akan dipakai kemabali.

Untuk membantu siswa yang terdampak pandemi dan berpotensi tertinggal, Mendikbud mengimbau guru perlu melakukan asesmen diagnostik. Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak pembelajaran jarak jauh.

Asesmen non-kognitif ditujukan untuk mengukur aspek psikologis dan kondisi emosional siswa, seperti kesejahteraan psikologi dan sosial emosi siswa, kesenangan siswa selama belajar dari rumah, serta kondisi keluarga siswa.

Asesmen kognitif ditujukan untuk menguji kemampuan dan capaian pembelajaran siswa. Hasil asesmen digunakan sebagai dasar pemilihan strategi pembelajaran dan pemberian remedial atau pelajaran tambahan untuk peserta didik yang paling tertinggal.

Pemerintah juga melakukan relaksasi peraturan untuk guru dalam mendukung kesuksesan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. "Guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam," jelas Mendikbud.

Meskipun ada perubahan dan inovasi dalam beban kerja, metode pengajaran, alat peraga, pengembangan tema dan evaluasi perkembangan, hal ini tidak mengubah tujuan Sekolah Dasar untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan siswa. Namun, menurut guru kelas terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama masa penerapan kurikulum darurat ini. Karena sekolah berada di daerah yang bukan termasuk perkotaan, ada beberapa siswa yang orang tuanya tidak memiliki gawai yang bisa menunjang pembelajaran jarak jauh. Untuk itu guru melakukan bimbingan khusus kepada orang tua tersebut, seperti membuat jadwal pertemuan serta membimbing orang tua secara langsung untuk pembelajaran dan tugas yang akan diberikan kepada siswa nantinya.

Dan juga sebagai mahasiswa yang mengenyam pendidikan guru dan sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebisa mungkin mahasiswa dituntut untuk belajar dan mengembangkan ilmu teknologi yang akan berguna di bidang pendidikan. Menjadi sebuah keharusan membantu sekolah dalam masa penggunaan kurikulum darurat, seperti menyiapkan sarana dan prasarana yang membantu pembelajaran, baik dari media, RPP, maupun administrasi lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun