Mohon tunggu...
Dayyanah Husnah
Dayyanah Husnah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ibu Kota Negara Baru sebagai Identitas Indonesia: Mengapa Harus Kalimantan?

8 September 2019   16:02 Diperbarui: 16 November 2019   19:48 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jakarta, siapa yang asing dengan kata tersebut. Berperan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, seluruh penduduk Indonesia tentunya tahu. Jakarta memiliki peran merangkap sebagai pusat administrasi pemerintahan juga sebagai pusat perekonomian di Indonesia. Memegang peran tersebut, beban Jakarta semakin berat dari waktu ke waktu. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya populasi penduduk di Pulau Jawa, sekitar 57% dari total 270 juta jiwa penduduk di Indonesia.

Akhir-akhir ini di Pulau Jawa terjadi banyak konversi lahan dan jumlahnya yang terbanyak di Indonesia. Konversi lahan ini biasanya menggunakan lahan kosong hingga sawah atau bahkan hutan yang digundul untuk membangun sebuah pemukiman atau sebuah aktivitas yang baru. Selain konversi lahan, krisis air bersih juga terjadi di Jakarta juga merembet hingga Jawa Timur. Air yang tersedia sebagian tidak higienis serta menimbulkan berbagai macam penyakit dari penyakit ringan seperti penyakit kulit hingga penyakit berat seperti penyakit ginjal. Krisis air juga bukan hanya tentang ketersediaan air bersih, melainkan ketersediaan air itu sendiri, terutama saat musim kemarau hingga menimbulkan dampak aktivitas sehari-hari menjadi terhambat seperti mandi, mencuci, dan sebagainya.

Selain itu, posisi pulau Jawa yang berada di lempengan tektonik membuat daerah pulau Jawa dan sekitarnya menjadi rawan gempa hingga tsunami.

Pertimbangan-pertimbangan yang memicu keharusan pindah ibu kota negara mulai kembali dipikirkan, salah satunya yaitu kapasitas dan daya dukung lingkungan di Jakarta yang sudah diambang batas. Apabila Jakarta tetap menjadi ibu kota, tidak menutup kemungkinan daya dukung tanahnya akan tidak kuat menanggung beban di atas tanah yang terus bertambah dan dapat menimbulkan akibat tanah yang ambruk sekitar tahun 2050 jika melihat fakta menurut Bappenas (Badan Pembangunan Nasional) bahwa tinggi tanah saat ini terus menurun sebanyak 7,5 cm tiap tahunnya.

Selain permasalahan diatas, tingkat kualitas udara yang ada di Jakarta sangatlah buruk. Pada tanggal 8 September 2019 Jakarta memegang peringkat ke-3 sebagai kota terpolusi di dunia berdasarkan Airvisual menurut US Air Quality Index (AQI US) dari total 89 kota terpolusi. Adapun peringkat pertama dipegang oleh Dubai, Uni Emirat Arab dengan tingkat polusi 153, kemudian peringkat kedua adalah kota Beijing, China dengan tingkat polusi sebesar 137, sedangkan Jakarta meraih total 130 tingkat polusi. Tentunya prestasi ini bukanlah untuk dibanggakan, melainkan perlu diprihatinkan.

Hal-hal diatas membuat pemerintah berpikir apakah tepat Jakarta sebagai ibu kota negara dengan segala pertimbangan tersebut? Kemudian muncullah solusi "Pindah Ibu Kota" sebagai jalan keluar. Berbicara soal pindah ibu kota negara, Indonesia bukanlah pertama kali dan bukan satu-satunya negara yang melakukan perpindahan ibu kota negara. Negara-negara lainnya juga pernah melakukan perpindahan ibu kota, seperti Autralia pada tahun 1911 berpindah dari Melbourne menuju Canberra, atau Brasil yang pad tahun 1960 berpindah ibu kota dari Rio De Janeiro menuju Brasilia.

Lalu, kemanakah Ibu Kota Negara Indonesia akan berpindah? Berdasarkan hasil yang melalui berbagai pertimbangan, dipilihlah Kalimantan Timur tepatnya di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Adapun pertimbangan-pertimbangan dalam memilih Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara yang baru adalah sebagai berikut:

  • Kapasitas lingkungan Kalimantan Timur
  • Sosial budaya daerah yang cenderung homogen
  • Keamanan dan pertahanan yang akan bertambah jika ibu kota dipindah ke Kalimantan

Kalimantan dipilih sebagai calon ibu kota baru karena merupakan dalam zona resiko bencana paling kecil di Indonesia. Terletak di tengah wilayah Indonesia, luas lahan yang terdapat di Kalimantan juga merupakan yang terluas di Indonesia serta status kepemilikannya milik pemerintah yang memudahkan serta tidak membebani anggaran negara untuk pengadaan lahan.

Luas lahan yang dibutuhkan untuk "membangun pemerintahan" ialah sekitar 40 ribu hektar, dengan estimasi penduduk 1,5 juta jiwa. Pembagian guna lahan yang akan dibangun yakni sebagai berikut:

Menurut Presiden dalam sidang bersama DPD, DPRD, dan para menteri, alasan dipilihnya Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Indonesia yaitu kilas balik pada zaman kerajaan di mana Kutai Kartanegara merupakan kerajaan pertama di Indonesia menurut sejarah. Kutai Kartanegara dipilih untuk membangun kembali identitas Indonesia pada zaman lampau. Sehingga diharapkan Kutai Kartanegara dapat kembali menjadi identitas negara Indonesia dan membangkitkan kejayaan yang pernah terjadi di masa lalu.

Sumber:

https://www.youtube.com/watch?v=VJAuQtaCXAI&feature=youtu.be 

https://youtu.be/GVMlKXAELPo

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4386755/kepala-bappenas-penurunan-muka-tanah-jakarta-75-cmtahun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun