Ida Ayu Swanda Aristia
" Prodi Akuntansi FEB Unmas Denpasar"
Tahukah kalian, ada fenomena menarik yang terjadi di Bursa Efek Indonesia? di era yang semakin maju ini, portofolio pasar saat ini tidak hanya diminati oleh orang dewasa yang sudah sukses saja, namun sudah banyak sekarang anak muda yang usianya kurang dari 30 tahun yang juga tertarik untuk berinvestasi. Kali ini mari kita bahas mengenai salah satu investasi yang banyak diminati dan juga halal yaitu investasi syariah .Â
Investasi Syariah adalah suatu penanaman modal yang dilakukan oleh masyarakat yang ingin berinvestasi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan prinsip -prinsip islam dan hukum islam yang berpedoman pada syariah islam, dalam investasi syariah lebih menekankan kepada profit sharing atau bagi hasil, dimana artinya keuntungan yang diperoleh dari investasi tersebut dibagi sesuai dengan proporsi masing - masing.Â
Di Indonesia investasi syariah di awasi langsung oleh Majelis Ulama Indonesia yang membentuk Dewan Syariah Nasional dan Dewan Pengawas Syariah. Keunggulan yang dimiliki oleh investasi syariah yaitu, investasi yang halal, dipastikan bebas dari riba, investasi aman bebas dari penipuan , investasi dengan resiko yang minim dan mengedepankan kegiatan sosial.
Berikut beberapa aspek investasi syariah menurut pandangan islam :
1. Aspek material dan finansial yaitu suatu investasi yang hendaknya menghasilkan manfaat finansial yang kompetitif
2. Aspek kehalalan yaitu suatu bentuk investasi harus terhindar dari unsur yang haram
3. Aspek sosial dan lingkungan yaitu investasi yang diharapkan memberikan manfaat yang positif di lingkungan masyarakat dan juga memberikan manfaat di masa yang akan datang
4. Aspek pengharapan kepada Riddha Allah yaitu suatu investasi yang dipilih dengan tujuan mencapai Riddha Allah
Apa saja yang termasuk jenis investasi syariah yang sesuai dengan fatwa MUI ?
1. Investasi properti
2. Deposito bagi hasil
3. Asuransi syariahÂ