Mohon tunggu...
KKN 425 Dawuan
KKN 425 Dawuan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Universitas Jember

KKN 425 Dawuan merupakan kelompok ke-425 KKN Tematik Universitas Jember dengan tema UNEJ Membangun Desa yang ditugaskan di Desa Dawuan, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Tematik UMD 2022 Membantu Permasalahan Sampah di Desa Dawuan, Kecamatan Suboh, Situbondo

29 Juli 2022   16:05 Diperbarui: 29 Juli 2022   16:08 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dawuan adalah desa yang berada di Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur Indonesia. Pada desa Dawuan ini merupakan salah satu titik posko KKN yang ada di Kecamatan Suboh, di mana posko pada kecamatan ini ada empat yakni Desa Cemara, Buduan, Suboh, dan Dawuan. Dari ke-empat desa tersebut pastinya memiliki permasalahnya masing-masing. Desa Dawuan memiliki wilayah kurang lebih 176.745 kilometer persegi, terletak di dekat wisata Arak-Arak. Desa Dawuan ini dipimpin oleh Bapak Sukri. Warga desa Dawuan ini mayoritas memiliki mata pencaharian buruh tani dan peternak. Desa ini memiliki 4 dusun, antara lain: Tegal Wangkal, Krajan, Mojolangun, dan Dakon. Dan desa ini memiliki 16 RT.

Pada Desa Dawuan ini memiliki permasalahan terkait sampah di mana masyarakat desa sekitar masih membuang sampah secara sembarangan. Permasalahan terkait sampah ini pihak desa hanya memiliki tong sampah, dan desa ini tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang disediakan sehingga hal tersebut yang menjadikan permasalahan masyarakat desa membuang sampah sembarangan. Dari permasalahan tersebut perlu solusi yang harus diatasi, Kelompok 425 KKN Tematik UMD (UNEJ Membangun Desa) mengatasi permasalah yang terjadi dengan melakukan pendekatan dengan beberapa tahap. Tahap awal melakukan pendekatan kepada masyarakat seperti ikut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Desa dawuan. Tahap kedua melakukan kerja bakti setiap Jum'at dengan tujuan untuk mengurangi sampah yang ada di selokan sehingga masyarakat enggan membuang sampah di selokan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun