Mohon tunggu...
David F Silalahi
David F Silalahi Mohon Tunggu... Ilmuwan - ..seorang pembelajar yang haus ilmu..

..berbagi ide dan gagasan melalui tulisan... yuk nulis yuk.. ..yakinlah minimal ada satu orang yang mendapat manfaat dengan membaca tulisan kita..

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

"Jarkoni" Tak Hanya Pada Kasus Brigadir J

13 Agustus 2022   10:43 Diperbarui: 21 Agustus 2022   18:45 1438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan ini kita disuguhkan begitu banyak berita tindak pidana yang bahkan terjadi ditempat yang sulit kita percaya itu bisa terjadi. Tindak pidana itu terjadi di tempat tak biasa, yaitu lingkungan pendidikan, agama, penegakan hukum.

Terungkap kasus Brigadir J yang diduga dibunuh oleh rekan dan atasannya sendiri Bharada E dan Irjen FS. Sebulan lebih kasus ini bergulir bak bola panas. 

Semua mata menyoroti. Media elektronik dan media cetak riuh memberitakan. Bahkan status media sosial penuh dengan berita dan ulasan kasus yang menghebohkan ini. 

Bagaimana tidak, pimpinan penjaga marwah polisi alias 'Polisinya polisi' malah menjadi sutradara terbunuhnya sang brigadir. Kejahatan pembunuhan berencana terjadi oleh dan di rumah dinas penegak hukum. 

Lokus kejadian perkara malah terjadi di kediaman pimpinan polisi yang bertugas mengawasi polisi lainnya agar selalu berada pada jalur etika profesional dalam melayani masyarakat. Loh kok? Ironi yang nyata-nyata terjadi. 

Ada pengasuh pesantren menghamili santriwati hingga hamil dan melahirkan. Mas Bechi disangkakan kasus pencabulan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah,di Jombang, Jawa Timur. 

Seorang guru sekaligus pengurus salah satu yayasan pesantren di Bandung, Jawa Barat, Herry Heriawan memperkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan. 

Adapun aksi bejat ini terjadi dalam selang 5 tahun, sejak 2016 hingga 2021. Lingkungan bernuansa agamis yang mestinya sakral pun menjadi tempat kejahatan itu terjadi. Lagi-lagi ironis. 

Seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (RA) melaporkan dosennya, Profesor BA atas dugaan kasus pelecehan seksual. Kejadian tersebut terjadi di rumah sang dosen saat RA menyerahkan tugas kuliahnya. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendata ada sebanyak 207 anak menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan sepanjang 2021. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun