Mohon tunggu...
David F Silalahi
David F Silalahi Mohon Tunggu... Ilmuwan - ..seorang pembelajar yang haus ilmu..

..berbagi ide dan gagasan melalui tulisan... yuk nulis yuk.. ..yakinlah minimal ada satu orang yang mendapat manfaat dengan membaca tulisan kita..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

"Boom" Tagihan PLN, Strategi Pembuktian Terbalik?

5 Mei 2020   04:29 Diperbarui: 6 Mei 2020   01:14 4052
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Pixabay from Pexels

- Pelanggan melaporkan terlambat: Laporan baca meter yang dikirimkan pelanggan terlambat masuk. Tanggal cut off terlampaui, karenanya masuk kategori pelanggan yang belum lapor. ID pelanggan lalu ditandain, masuk daftar merah. 

- Pelanggan tidak melaporkan sama sekali : hal lain yang mungkin terjadi, pelanggan tidak melaporkan sama sekali. Oleh komputer, data tidak ditemukan, lalu secara otomatis, masuk dalam 'daftar hitam'.

-Akumulasi koreksi tagihan : Bisa jadi baca meter sebelumya keliru, hanya menggunakan ilmu kira-kira. Nah dengan adanya info terbaru dari baca meter mandiri, ada selisih yang akhirnya ditagihkan PLN ke pelanggan. Misalnya selama ini ditagihkan hanya Rp. 100 ribu/bulan, lalu ternyata seharusnya membayar Rp. 150 ribu/bulan untuk tagihan selama tiga bulan terakhir. Sehingga ditagihlah 150 ribu kekurangannya ini. 


-Sistem Komputer PLN gagal baca: Namanya juga bikinan manusia, bisa saja sistem komputerisasi milik PLN belum sempurna. Meskipun misalnya pelanggan sudah berkirim foto meterannya, ternyata foto yang dikirim tidak bisa dikenali. 

Bisa jadi karena fotonya tidak sesuai format, entah karena ukuran filenya tidak sesuai, atau foto kurang jelas, atau malah yang terkirim foto yang lain. Hal-hal seperti, komputer dengan algoritmanya hanya akan memberikan hasil bahwa, verifikasi angka baca meter dengan foto tidak sesuai. Lagi-lagi ditandain, masuk 'daftar hitam'.

Strategi pembuktian terbalik?

PLN bukan pemain baru sebagai penyedia listrik, bukan pula pertama kali mengurusi tagihan listrik pelanggan. Apalagi, tahun ini PLN sudah memasuki usia yang ke 75 dalam melistriki Indonesia. 

Nampaknya PLN sudah berhitung cermat untuk menerapkan strategi 'boom' ledakan tagihan ini. Sesuai kebijakan PSBB,anjuran berdiam di rumah, tidak diperkenankan bagi petugas baca meter mengecek ke pelanggan. 

Kemandirian pelanggan lah yang diharapkan untuk itu. PLN sendiri sudah menyiapkan aplikasinya. Lapor baca meter melalui Whatsapp, disertai foto meteran listrik, untuk kemudahan pelanggan. 

Pelanggan paskabayar dapat mengirim angka meteran melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123.  PLN pasti menggunakan sistem komputerisasi untuk perhitungan tagihan listrik bulanan untuk sekitar 70 juta pelanggannya. Bayangkan jika harus dilakukan manual, mungkin pemakaian listrik baru bisa ditagihkan hari raya kuda. Entah kapan, haha.

Strategi boom juga dilakukan saat pembacaan kWh meter pelanggan sulit dilakukan. Tidak jarang petugas baca meter PLN, kesulitan mengakses kWh meter pelanggan paskabayar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun