Mohon tunggu...
David Fakhri Ardana
David Fakhri Ardana Mohon Tunggu... Tentara - Pelajar

Belajarlah dari segala hal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan di Masa Pandemi

23 November 2020   09:25 Diperbarui: 23 November 2020   09:34 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan sebuah kata yang tidak asing bagi manusia di seluruh Indonesia bahkan Dunia apalagi di Indonesia tersendiri pendidikan diwajibkan bagi semua orang selama 12 tahun dengan tiga tingkatan SD (Sekolah Dasar), SMP(Sekolah Menegah Pertama), SMA(Sekolah Menegah Atas), lalu apakah dengan sistem itu Indonesia sudah memiliki kualitas yang baik? 

Dilansir di situs VIVA.co.id Survey kemampuan pelajar yang diliris oleh Programme For International  Student Assesment (PISA) pada Selasa (3/12/19) di Paris, menempatkan Indonesia di peringkat ke 72 dari 76, data ini menunjukan Indonesia bercokol di peringkat enam terbawah, masih jauh di bawah negara negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. Survey PISA ini rujukan dalam menilai kualitas pendidikan di Dunia, yang menilai kemampuan membaca, matematika dan sains.

Berdasar pada penilaian tersebut kita sebagai warga negara cukup prihatin dengan kondisi seperti itu bahkan negara Indonesia berada di enam terbawah, dan survey ini di ambil pada tahun 2019 dimana pandemi belum menyebar keseluruh negara bahkan masih dalam keadaan normal, lalu apa kabar dengan Pendidikan di Indonesia di masa pandemi seperti ini? 

Setelah pandemi ini menyerang jutaan manusia di Dunia bahkan sudah hampir 9 bulan berada di Indonesia yang mengakibatkan pergerakan manusia terganggu yang mengaharuskan kita menjauhi kerumunan dan harus bertahan di rumah  termasuk pendidikan di Indonesia yang di mana mengharuskan kita melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau yang kita kenal dengan Pembelajaran Daring.

Dengan melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pendidikan di Indonesia sedikit terhambat mengapa demikian ? karena di Indonesia itu sendiri kualitas ekonomi masyarakatnya belum merata sehingga anak anak sekolah yang masih belum memiliki  alat komunikasi sangat kesulitan untuk melakukan PJJ itu sendiri karena sarat utama PJJ itu sendiri adalah alat komunikasi seperti Handphone, laptop, computer dan alat sebagainya, tapi lambat laun masalah ini sedikit teratasi, tapi masih ada masalah lain yaitu dalam proses pembelajarannya itu sendiri, dimana kita di haruskan mengikuti pembelajaran dengan melalui virtual dan disitu terdapat celah dalam pendidikan di mana pembelajaran kita terbatas oleh sinyal dan lain hal.

Bahkan PJJ ini cukup melelahkan di banding dengan sekolah seperti biasa karena kita harus mengikuti pembelajaran melalui virtual ( zoom meet,google met dll) dan itu dilakukan dari pagi sampai siang bahkan sore hari namun setelah pembelajaran itu kita diberikan tugas yang harus dikumpulkan hari itu juga dan kadang tidak hanya satu pelajaran saja, dan sistem seperti itu sudah memakan korban bahkan sampai meninggal dunia karena stress bahkan sudah memakan 3 korban jiwa, jika kondisi ini tidak di rubah maka Pendidikan di Indonesia akan semakin terpuruk bahkan akan benyak menimbulkan korban jiwa dan angka kematian akan bunur diri akan semakin meningkat, kondisi yang cukup memprihatinkan bagi pendidikan di Indonesia,  semoga pemerintah Indonesia dapat membuat langkah yang kongkrit untuk menghadapi masalh ini 

Kata komisioner KPAI Retno Listyarti juga meminta Kemendikbud untuk lebih massif mensosialisasikan Surat Edaran Sesjen Kemendikbud No. 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid-19. "  semoga adanya kasus ini Pemerintah lebih bisa bijak dalam mengambil keputusan dan lebih bisa mensosialisasikannya jadi tidak ada misskomunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun