Mohon tunggu...
Firdaus Cahyadi
Firdaus Cahyadi Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis, Konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Firdaus Cahyadi, penikmat kopi dan buku. Seorang penulis opini di media massa, konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana di Media, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Untuk layanan pelatihan dan konsultasi silahkan kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Maaf, Kemewahan ini Hanya untuk Sebagian Orang Indonesia

24 Agustus 2011   02:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:31 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_126525" align="aligncenter" width="300" caption="Infrastruktur Telematika di Indonesia, Sumber gambar: Muhammad Salahuddien, ID-Sirti"][/caption] Selamat Hari Raya Idul Fitri 1432H. Mohon maaf lahir dan batin. Btw, kita yang ada di Indonesia Bagian Barat, khususnya Jawa, khususnya lagi Jakarta, bisa dengan mudah mengirimkan ucapan selamat Idul Fitri ke kawan-kawan kita melalui internet. Kemewahan seperti itu mungkin tidak dinikmati oleh saudara-saudara kita yang tinggal di sebagian Indonesia Tengah dan Timur. Padahal kawasan itu kaya sumberdaya alam. Jadi adilkah pembangunan infrstruktur telematika selama ini? Menurut buku putih ICT (Information and Communication Technology) tahun 2010 yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan bahwa infrastruktur backbone serat optik belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Sebanyak 65,2 persen infrastruktur backbone serat optik terkonsentrasi di Jawa, kemudian diikuti oleh Sumatera (20,31 persen) dan Kalimantan (6,13 persen), sementara pada wilayah Indonesia Timur (Nusa Tenggara, Maluku dan Papua) belum terjangkau infrastruktur ini. Rancangan Undang Undang (RUU) Konvergensi Telematika tidak melindungi hak warga negara yang kawasannya belum dijangkau infrastruktur telematika. Mereka hanya menunggu kebaikan hati pemerintah. Yang dilindungi di RUU Konvergensi Telematika hanyalah hak konsumen produk-produk telematika. Jadi kita harus menjadi konsumen dari produk-produk telematika itu terlebih dahulu agar hak-hak kita dilindungi negara. Sekali lagi "SELAMAT IDUL FITRI 1432H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN, SEMOGA AMAL IBADAH KITA DITERIMA OLEH ALLAH SWT...AMIEN"

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun