Jika kasus 1965 ingin diperdebatkan ulang maka harus didasarkan pada fakta-fakta sejarah yang valid bukan didasarkan pada fakta yang sudah diplintir rejim otoritarian Orde Baru untuk mempertahankan kekuasaannya selama 32 tahun. Jika peristiwa 1965 ingin dibuka lagi, maka rangkaian pembantaian massal dan pemenjaraan  ratusan ribu hingga jutaan orang tanpa proses pengadilan karena dituduh PKI juga harus dibuka.
Sayangnya, para elite politik nampaknya tidak ingin membuka peristiwa 1965 itu secara jujur dan transparan. Para elite politik ingin kotak Pandora dari kasus 1965 itu tetap tertutup. Tujuannya agar isu kebangkitan PKI beserta label yang menyertainya terus menerus bisa didaur ulang untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Di era pandemic seperti saat ini nampaknya justru dilihat sebagai peluang bagi petualang politik untuk mendaur ulang isu PKI. Dengan mendaur ulang isu PKI, popularitasnya dapat didongkrak dan di sisi lain menjatuhkan popularitas lawan politiknya. Mendaur ulang isu PKI adalah sebuah ritual pembodohan masyarakat. Untungnya, sebagian masyarakat kita sudah cerdas dan melawan ritual pembodohan itu.