Mohon tunggu...
Firdaus Cahyadi
Firdaus Cahyadi Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis, Konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Firdaus Cahyadi, penikmat kopi dan buku. Seorang penulis opini di media massa, konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana di Media, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Untuk layanan pelatihan dan konsultasi silahkan kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Anakku Sadar Produk Halal Sejak Dini

25 Oktober 2017   12:13 Diperbarui: 25 Oktober 2017   12:35 847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Hari itu aku bersama keluarga belanja bulanan di sebuah pusat perbelanjaan Kota Bogor. Sebuah rutinitas di akhir bulan. Saat itu anakku masih berusia 7 tahun. Ia baru duduk di kelas 1 SD Sekolah Alam Al Giva di Kota Bogor. Seperti biasa, saat berbelanja kami memilah-milah barang yang akan dibeli dengan melihat tanggal kadaluwarsa sebuah produk. Utamanya makanan.

"Sebentar yah," ucap anakku, "Lihat dulu ada label halalnya tidak di produk itu?"

Saya dan istri terperanjat. Kami tidak menyangka anakku yang masih duduk di kelas 1 SD telah sadar produk halal. Selama ini kami berasumsi bahwa karena di Indonesia mayoritas muslim, jadi sebagian besar pula produknya pasti halal. "Anak pintar," kataku sambil mengusap rambutnya.

Kejadian di hari itu sangat berbekas di benakku. Betapa, selama ini orang-orang dewasa kadang lupa bahwa begitu pentingnya produk halal bagi kehidupan kita, yang beragama Islam. Tidak banyak memang produk makanan yang diharamkan dalam agama Islam. Hanya beberapa makanan tertentu yang sudah tercantum dalam Al Qur'an maupun Sunnah. Selain produk makanan yang dinyatakan haram dalam kedua kitab pedoman umat Islam itu, semuanya halal. Jadi sertifikasi halal aku rasa tidak memberatkan perusahaan.

Namun, sebagian perusahaan merasa bahwa sertifikasi halal dalam sebuah produk sangat memberatkan mereka. Ada yang bilang bahwa label halal adalah upaya menghambat pasar bebas. Bagi pendukung pasar bebas, peran negara untuk melindungi warganya, termasuk dari produk-produk yang diharamkan oleh agama tidak boleh dilakukan. Namun, penerapan pasar bebas secara penuh di Indonesia dan negara-negara mayoritas muslim lainnya tidak akan bisa dilakukan secara ugal-ugalan. Di Indonesia, negara harus hadir untuk menghormati dan melindungi warganya dalam menjalankan agamanya. Menghindari makanan haram adalah bagian dari pelaksanaan ajaran agama bagi seorang muslim.

Lagi pula, pelabelan produk makanan sebenarnya bukan hanya di Indonesia. Di Eropa, ada pelabelan produk makanan transgenik. Pelabelan itu untuk melindungi warganya yang menginginkan produk makanan bebas dari kontaminasi produk transgenik. Jadi kalau pelabelan produk halal ini kemudian dipertentangkan dengan pasar bebas, menurutku, agak berlebihan.

Terlepas dari tarik menarik label halal dalam konteks pasar bebas, kesadaran untuk membeli produk-produk halal memang diperlukan oleh masyarakat kita, utamanya masyarakat yang beragama Islam. Karena mengkonsumsi produk-produk halal adalah bagian dari mejalankan ajaran agama yang dipercayai. Bahkan menurutku, kesadaran itu harus dimulai sejak usia dini. Kesadaran anakku terhadap produk-produk halal bukan hanya menakjubkan tapi juga mambanggakan. 

Selama ini penanaman kesadaran produk-produk halal hanya dilakukan di sekolah. Dan itu pun tidak di semua sekolah. Beruntung sekolah anakku menanamkan kesadaran produk-produk halal itu sejak dini. Bagaimana dengan sekolah lain? Inilah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah, dalam hal ini Kementerian agama (Kemenag). Sebagai institusi pemerintah, Kemenag bisa bekerjasama dengan kementerian pendidikan untuk melakukan intervensi dalam pendidikan agama di sekolah dasar mengenai produk halal ini. Dengan begitu kesadaran terhadap produk halal bisa merata ke semua sekolah. Singkatnya, Kemenag tidak hanya bertugas melakukan sertifikasi halal tapi juga menanamkan kesadaran produk-produk halal sejak dini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun