Mohon tunggu...
Daud Ginting
Daud Ginting Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta

"Menyelusuri ruang-ruang keheningan mencari makna untuk merangkai kata-kata dalam atmosfir berpikir merdeka !!!"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Urgensi Refleksi Cara Pandang Terhadap Pembantu Rumah Tangga

2 Februari 2023   10:50 Diperbarui: 4 Februari 2023   04:57 836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Unjuk rasa pekerja rumah tangga memperingati Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Minggu (8/3/2015)(KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

Banyak jenis pekerjaan di rumah dipercayakan untuk dikerjakan pembantu rumah tangga, mulai dari membersihkan rumah, memasak, mencuci pakaian, menjaga rumah hingga mengasuh anak.

Semua itu merupakan pekerjaan rutin harian yang tidak bisa diabaikan begitu saja, sehingga menjadikan pembantu rumah tangga sesungguhnya memiliki peran dan fungsi penting dalam perjalanan kehidupan, tetapi diantara kita justru lebih sering memperlakukan keberadaan mereka seakan tidak memiliki status sosial terhormat, mengerdilkan, bahkan mengeksploitasi tenaga mereka dengan memberi imbalan tidak sepadan. 

Bahkan pembantu rumah tangga sering diperlakukan sewenang-wenang, misalnya mempekerjakan mereka dalam waktu tak terbatas, dan memecat mereka sewaktu-waktu secara sepihak tanpa memberi penghargaan maupun penghormatan secara manusiawi.

Secara konstitusional pembantu rumah tangga menanggung posisi lemah, karena dianggap sebagai pekerja informal, tidak bisa status mereka dengan begitu saja disamakan dengan karyawan atau tenaga kerja formal di perusahaan yang terlindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, bicara tentang keinginan memberlakukan undang-undang yang berorientasi untuk memberi perlindungan terhadap pembantu rumah tangga, menetapkan ketentuan hak dan kewajiban pemberi dan penerima kerja tidak semudah membahas undang-undang ketenagakerjaan.

Karena sikap kita sendiri memandang dan memperlakukan pembantu rumah tangga tidak sama dengan tenaga kerja formal, dan memosisikan pembantu rumah tangga sebagai pekerja informal, dalam arti menjadikan pembantu rumah tangga tidak memiliki kekuatan hukum melindungi keberadaan mereka sebagai pekerja domistik.

Salah satu masalah penting dalam pembahasan rencana undang-undang pembantu rumah tangga saat ini adalah melakukan pergeseran paradigma atau cara pandang terhadap keberadaan pembantu rumah tangga, dan kemudian menetapkan sebuah definisi yang baku tentang keberadaan dan kedudukan pembantu rumah tangga sesungguhnya.

Sejauh kita masih melakukan diskriminasi serta menarik garis perbedaan memandang pembantu rumah tangga sebagai pekerja informal, jauh beda dengan karyawan pekerja sektor formal di perusahaan atau organisasi lainnya maka akan sulit bicara terlalu jauh untuk mendesain peraturan yang bermanfaat memberi perlindungan terhadap pembantu rumah tangga.

Dibutuhkan kemauan melakukan refleksi mendalam untuk mencari pencerahan terhadap cara kita memandang keberadaan pembantu rumah tangga itu sendiri sebagai modal utama menetapkan peraturan perlindungan terhadap keberadaan tenaga kerja yang sering disebut sebagai pembantu, bahkan ada yang menyebutnya dengan nama "babu".

Angkat dulu harkat dan martabat mereka ke posisi terhormat, dan pandang mereka sebagai angkatan kerja yang memiliki kedudukan penting dan berharga dengan sebutan apa pun itu, tetapi menunjukkan keberadaan mereka sesungguhnya  memiliki harkat dan martabat yang lebih manusiawi.

Bentuk penghargaan terhadap keberadaan pembantu rumah tangga merupakan bentuk hukum tertinggi yang disematkan terhadap diri mereka sebagai manusia yang memiliki hak yang sama seperti sesama umat manusia lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun