Mohon tunggu...
Daud Ginting
Daud Ginting Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta

"Menyelusuri ruang-ruang keheningan mencari makna untuk merangkai kata-kata dalam atmosfir berpikir merdeka !!!"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bukan Sekedar Penambahan Masa Jabatan Kades

20 Januari 2023   02:30 Diperbarui: 20 Januari 2023   03:11 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Desa Wisata Ambarita Danau Toba. Foto Dokumen Pribadi.

Tuntutan penambahan masa jabatan Kades (Kepala Desa) dari enam tahun jadi sembilan tahun yang disampaikan lewat cara demo ke Gedung DPR RI ternyata mampu menyita perhatian dan dukungan positif dari lembaga eksekutif dan eksekutif.

Presiden Joko Widodo juga sepakat dengan permintaan penambahan masa jabatan tersebut sebagaimana disampaikan oleh Budiman Sudjatmiko politisi PDI Perjuangan setelah melakukan pertemuan dengannya di Istana Negara.

Dari lembaga legislatif juga muncul ungkapan dukungan positif baik dari DPR RI maupun MPR RI, walau hal itu disampaikan secara personal, dan merupakan pendapat pribadi.

Demikian juga Kementerian Desa menunjukkan sikap mendukung permintaan kepala desa.

Fenomena dukungan bernada seragam dan terkesan begitu gampang memperoleh persetujuan itu tidak bisa dipungkiri menimbulkan tanda tanya besar, ada apa gerangan dibalik semua dukungan itu ?

Secara organisasi dan struktural pemerintahan, kedudukan kepala desa berada pada level terendah,  tetapi memiliki peran penting bagaikan ujung tombak yang mampu menyasar langsung ke pusat jantung masyarakat. Sehingga peran dan fungsinya sangat "Sexy" dan Strategis secara politis.

Oleh karena itu wajar dibutuhkan kemampuan melakukan pendekatan lebih berempati dalam merespon tuntutan para kepala desa yang melakukan demonstrasi di gedung DPR RI.

Layak dan pantas kita berikan apresiasi kepada para pihak yang mendukung tuntutan para kepala desa karena hal itu menjadi sebuah pertanda bahwa kepala desa itu sesungguhnya memiliki peran penting dan berharga.

Secara struktural pemerintahan, kedudukan kepala desa berada pada posisi level paling rendah organisasi pemerintahan, tetapi peran dan fungsinya bagaikan ujung tombak yang mampu langsung menusuk ulu hati masyarakat.

Maka wajar para kepala desa diberi perhatian khusus sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kinerja mereka di tengah-tengah masyarakat, baik demi realisasi program pemerintah maupun untuk meningkatkan harmonisasi kehidupan masyarakat desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun