Mohon tunggu...
Daud Ginting
Daud Ginting Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta

"Menyelusuri ruang-ruang keheningan mencari makna untuk merangkai kata-kata dalam atmosfir berpikir merdeka !!!"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Perppu Cipta Kerja Digoreng Jadi Komoditi Politik Belaka

5 Januari 2023   22:21 Diperbarui: 7 Januari 2023   16:56 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Draft RUU Cipta Kerja. (sumber: KOMPAS/Heryunanto)

Perppu Cipta Kerja yang ditanda tangani Presiden Jokowi pada akhir tahun 2022 lalu ternyata bukan berupa hadiah menarik sebagai kado tahun baru 2023.

Reaksi yang muncul justru sikap antipati, kritik pedas, bahkan cenderung mendramatisir suasana memojokkan Presiden Jokowi bagaikan aktor utama penyebab sumber masalah.

Lebih ironis lagi, tiba-tiba ada ketua umum Partai Politik muncul bicara lantang mengkritisi keputusan Presiden Jokowi dengan tuduhan pemerintah tidak berpihak kepada kepentingan buruh.

Tapi lucunya, sang ketua umum partai tersebut sedikitpun tidak ada bicara tentang isi Perppu Cipta Kerja yang dijadikan sebagai alasan menolak kehadiran Perppu Cipta Kerja itu sendiri.

Fenomena ini sebagai salah satu indikator hebohnya perbedaan pendapat atau kontroversi tentang Perppu Cipta Kerja sesungguhnya telah dijadikan sebatas komoditi politik belaka tanpa ada niat argumentasi konstruktif untuk memperbaiki apa yang dirasa kurang, dan menyumbangkan pemikiran yang lebih baik untuk perbaikan.

Jangan-jangan para elit politik tersebut hanya ingin memanfaatkan situasi hiruk pikuk perdebatan Perrpu Cipta Kerja hanya sebatas ingin membangun citra seakan pigur paling punya perhatian terhadap kepentingan buruh.

Kemudian kemunculan Perppu Cipta Kerja akan didorong semakin menggelembung sebagai senjata pamungkas menghantam Presiden Jokowi sebagai sasaran tembak dijadikan pihak yang paling bertanggungjawab.

Oleh karena itu, dalam suasana gaduh saat ini tentang perdebatan tentang "Untung Rugi" Perppu Cipta Kerja harus dicermati dengan hati-hati agar jangan diskursus itu sarat dengan kepentingan politik belaka tanpa mengkaji manfaat yang dapat dipetik dari lahirnya Perppu Cipta Kerja itu sendiri.

Urgensi terbitnya Perppu Cipta Kerja semestinya harus dilihat dengan kacamata holistik. Kehadirannya bukan melulu untuk kepentingan pemerintah saja.

Peraturan atau Undang-Undang Cipta Kerja idealnya selain berorientasi kepada kepentingan buruh, kehadirannya juga harus mempertimbangkan manfaat yang dapat diperoleh oleh pelaku usaha itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun