Mohon tunggu...
Daniel Suharta
Daniel Suharta Mohon Tunggu... karyawan swasta -

www.daniest.com email : datasolusindo@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Klover Parcel, Parcel Kepedulian, Jauh dari Gratifikasi

13 Juli 2015   06:51 Diperbarui: 13 Juli 2015   09:19 1196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

 

Ramadhan  hari ke 21 sudah terlewati dan lebaran tinggal menunggu beberapa hari lagi.

Lebaran adalah hari yang dinantikan masyarakat Indonesia, bukan hanya yang beragama Muslim saja karena lebaran sudah hampir identik dengan budaya, ya budaya silaturahmi saling mendatangi rumah kerumah untuk saling maaf memaafkan, terutama masyarakat di kampung kampung dan pedesaan.

Tapi dibalik semua itu di jaman modern ini lebaran tidak lagi sekedar merayakan kemenangan dengan saling bermaaf maafan untuk menghapuskan segala kesalahan yang telah dilakukan dalam setahun sebelumnya dan kembali menjadi putih bersih di hari raya Idul Fitri; namun lebaran pada akhir akhir ini sudah dimuati hal hal lain yang sebenarnya tidak masuk dalam ranah tradisi - religius tersebut, salah satu diantaranya adalah pemberian parcel.

Memang pada awalnya pemberian parcel adalah murni sebagai pemberian untuk penghormatan pada yang diberi. Akan tetapi kemudian makna parcel bergeser setelah dibalik pemberian tersebut ada maksud maksud tertentu diantaranya adalah untuk memuluskan proyek dan semacamnya. Oleh karena itu pemerintah melalui KPK sudah membuat undang undang bagi pegawai negara untuk dilarang menerima bingkisan parcel tersebut karena parcel sudah digolongkan sebagai bentuk gratifikasi.

Lalu, kalau parcel yang ini kenapa bisa dikatakan jauh dari gratifikasi dan bahkan dibilang sebagai parvcel kepedulian ?

 

Adalah sekelompok anak muda yang tergabung dalam Komunitas  Lowrider Verdedeburg (KLOVER), sebuah komunitas bersepeda yang merasa terusik kepekaan jiwanya ketika melihat masih banyak dijalan jalan para pengasong, pemulung dan pedagang keliling yang mempergunakan sepeda sebagai sarana mencari nafkah dimana mereka bekerja membanting tulang dari fajar tiba hingga petang baru pulang hanya sekedar ingin memenuhi kehidupan “dasar” mereka yaitu makan dan mungkin pendidikan dasar.

Oleh sebab itu komunitas Klover yang terusik rasa kesetiakawanan sosialnya  ini langsung membuat sebuah aksi simpati berbagi pada sesama dan “memurnikan kembali” makna parcel sebagai bentuk penghormatan, bukan penghromatan terhadap orang yang lebih tinggi pangkat dan derajat sosialnya akan tetapi penghormatan terhadap “Nilai nilai keperjuangan” yang tinggi pada para pengasong, pemulung dan semacamnya yang merupakan pahlawan pejuang bagi keluarga masing masing, dengan landasan bahwa cara mencari nafkah mereka adalah murni mencari rejeki yang “bersih” tidak mengambil barang orang lain, bahkan meminta minta sekalipun karena mereka masih menghargai “usaha”,  entah itu sekeras dan sesulit apapun daripada sekedar  ingin cepat dan mudah mendapatkan rejeki/uang dengan mengambil milik orang lain atau bahkan sekedar meminta/mengemis.

Perlu ditekankan bahwa disini mereka menggunakan istilah “berbagi” dan bukan memberi karena mereka merasa bahwa semua yang dimiliki itu bukanlah milik sendiri namun hanyalah titipan Tuhan yang dipercayakan pada mereka yang sedang memiliki barang/harta tersebut, sehingga betapa sombongnya bila barang/harta titipan dari Tuhan itu mereka katakan sebagai hak mereka yang akan diberikan pada orang lain. Mereka sadar bahwa aksi mereka bukan memberi tetapi berbagi, itulah nilai dari  kepekaan dan kerendahan hati mereka yang patut kita acungi jempol.  Untuk kemudian tanpa malu dan sungkan kita melakukan hal yang sama seperti mereka, meski dengan cara yang barangkali berbeda sesuai situasi dan kondisi kita semua ...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun