Mohon tunggu...
Dasuki Raswadi
Dasuki Raswadi Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

Dasuki Raswadi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Identifikasi Korban FL/TIP YPII Gelar Pelatihan Komunitas Masyarakat

12 Desember 2019   20:16 Diperbarui: 12 Desember 2019   20:27 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto arsip kegiatan

Tegal. Kompasiana - Yayasan Plan Internasional Indonesia (YPII) bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK) Jl. Raya Tegal -- Pemakang Km. 16 Suradadi Tegal menggelar Pelatihan Komunltas masyarakat, serikat pekerja, karang taruna, perempuan, kelompok pengawas untuk identifikasi korban FL/ TIP .Sekaligus  musyawarah pembentukan pengurus pusat layanan dan informasi bagi awak kapal perikanan di Jawa Tengah.

Kegiatan yang berlangsung 12 hingga 13 Desember 2019 ini dihadiri  langsung Amrullah , Januar Triadi  dari YPII beserta jajarannya. Turut menyampaikan Among Pundhi Resi dari Organisazation For Migration (IOM) dari Jakarta. 

Sejumlah tokoh masyarakat hadir  tampak Warnadi Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HSNI) Kab Tegal, Adikin Sejretaris HSNI, Dasuki Raswadi Sekretaris Serikat Nelayan Indinesia (SNI) Kab Tegal, Kusanto Sekretaris DPD KNPI Kab Tegal, jajaran Forkompinda dan perwakilan pelaut asal Pantura.

Dalam kerangka acauannya pengurus YPII Amrullah, MAP mengungkapkan pekerjaan penangkapan ikan memiliki karakteristik "3D" yakni: membahayakan (dengerous), Kotor (diny), dan sulit (difficut). 

Di sisi yang berseberangan, tak sedikit pihak yang mewajarkan bahwa pekerjaan penangkapan ikan termasuk berbahaya, kotor dan sulit tanpa melihat lebih jelas bahwa para awak pekerja di kapal penangkap ikan rentan terhadap eksploitasi kerja (kerja paksa) dan perdagangan manusla.

Kompensasi standar dan noma bekerja di kapal penangkapan. ikan harus ada dan yang tak kalah penting adalah kesadaran atas hak dan kewajlban para awak kapal perkanan. 

Berdasarkan hasil lokakarya menciptakan praktik kerja yang layak bagl awak kapal perikanan di Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan pada 17 Oktober 2019 di Hotel Chanti, Semarang, terdentifirasl bahwasanya selama inl tindakan kerja paksa (Forced Labou/FL) dan indikasi tindak pidana perdagangan orang (Trafficking In Person/TIP) atau FL/TIP terhadap para AKP Indonesla, dl dalam dan luar negeri masih terjadi, Sayangnya, para AKP belum banyak menyadari bahwa tindakan ataupun perlakuan yang selama ini mereka alami merupakan tindakan FLTIP, ujar Amarullah, MAP.

Dikatakan leblh lanjut, mereka juga belum banyak tahu apa saja ciri-ciri FLTIP. Hal senada juga dilantangkan olah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah pada saat meberikan sambutan pada lokakarya tersebut, mereka mengakui bahwa selama Ini, Pemerintah  khususnya bidang ketenagakerjaan belum memperhatikan tenaga kerja sektor perikanan. 

Kendati Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perhubungan telah berupaya mengeluarkan peraturan menteri yang bersinggungan dengan upaya pelindunganAKP.

Namun peraturan tersebut masih sektoral dan belum tersosialisasl dengan balk pada perangkat instansl pemerintah lainnya, Salah satu permasalahan lazim yang sering muncul sebagai testimonl awak kapal perikanan yaltu tidak adanya layanan informasi atau layanan pengaduan terhadap kasus FLITIP yang menimpa mereka.

Hal inl kemudlan menjadi kebingungan bagl AKP yang belum bisa diselesalkan stakeholders mana pun balk di pusat dan di daerah, sehingga kemunculan kasus diskriminasi AKP terkesan kurang diperhatikan. Kurangnya kesadaran dan informasi akan hak dan kewajiban pekerja di atas kapal perikanan, apa saja, ujarnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun