Mohon tunggu...
Hendrikus Dasrimin
Hendrikus Dasrimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Scribo ergo sum (aku menulis maka aku ada)

Kunjungi pula artikel saya di: (1) Kumpulan artikel ilmiah Google Scholar: https://scholar.google.com/citations?user=aEd4_5kAAAAJ&hl=id (2) ResearchGate: https://www.researchgate.net/profile/Henderikus-Dasrimin (3)Blog Pendidikan: https://pedagogi-andragogi-pendidikan.blogspot.com/ (4) The Columnist: https://thecolumnist.id/penulis/dasrimin

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengenal Profil Singkat 8 Pahlawan Nasional pada Gambar Uang Kertas Baru

18 Agustus 2022   17:38 Diperbarui: 18 Agustus 2022   18:12 899
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Utama Uang Kertas Baru (Foto: Kompas.com)

Presiden Jokowidodo secara resmi telah menetapkan 8 pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022, yang diteken pada tanggal 6 Juli 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Bagian Depan Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jokowi menegaskan bahwa penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional tersebut telah mendapatkan persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.

Kamis (18/8/2022), Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022. Berikut ini adalah daftar nama dan nominal uang yang digunakan sebagai gambar pahlawan nasional:

1. Tjut Meutia sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp. 1.000
2. Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp. 2.000
3. Dr. K.H Idham Chalid sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp. 5.000
4. Frans Kaisiepo sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp. 10.000
5. Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp. 20.000
6. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp. 50.000
7. Dr. (H.C) Ir Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta, sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp. 100.000

Profil Singkat 8 Pahlawan Nasional pada Gambar Uang Kertas Baru

Berikut adalah profil singkat dari kedelapan Pahlawan Nasional yang sudah diabadikan dalam gambar uang kertas Indonesia:

1. Tjut Meutia

Tjoet Nyak Meutia lahir di Aceh pada tanggal 15 Februari 1870. Ia meninggal pada tanggal 24 Oktober 1910 dan dimakamkan di Alue Kurieng, Aceh. Tjoet Njak Meutia bertempur melawan Belanda bersama dengan suaminya Teuku Tjik Tunong. Tjoet Meutia ditetapkan sebagai pahlawan nasional Indonesia pada tahun 1964, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 107/1964.

2. Mohammad Hoesni Thamrin

Mohammad Hoesni Thamrin lahir di Weltevreden, (sekarang Jakarta), pada tanggal 16 Februari 1894. Thamrin memiliki ibu dari Indonesia, yakni orang Betawi, sedangkan ayahnya adalah seorang Belanda. Sejak kecil ia dirawat oleh pamannya dari pihak ibu karena ayahnya meninggal, maka ia tidak menyandang nama Belanda. 

Mohammad Husni Thamrin merupakan seorang politisi era Hindia Belanda.  Mohammad H. Thamrin dikenal sebagai salah satu tokoh Betawi yang pertama kali menjadi anggota Volksraad (Dewan Rakyat) di Hindia Belanda (Indonesia), mewakili kelompok Inlanders (pribumi).

3. Dr. K.H Idham Chalid

Idham Chalid lahir di Satui, bagian tenggara Kalimantan Selatan, pada tanggal 27 Agustus 1921. Dr. K. H. Idham Chalid adalah tokoh bangsa, tokoh agama, tokoh organisasi besar Islam Nahdlatul Ulama dan juga deklarator sekaligus pemimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan KH. Idham Chalid tercatat sebagai pimpinan atau ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama terlama dalam sejarah NU dari periode 1956-1984. 

Idham Chalid sangat fasih dalam bahasa Jepang sehingga membuat Dai-Nipon sangat kagum kepadanya. Mereka juga sering meminta Idham untuk menjadi penerjemah dalam beberapa pertemuan dengan alim ulama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun