Mohon tunggu...
Hendrikus Dasrimin
Hendrikus Dasrimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Scribo ergo sum (aku menulis maka aku ada)

Kunjungi pula artikel saya di: (1) Kumpulan artikel ilmiah Google Scholar: https://scholar.google.com/citations?user=aEd4_5kAAAAJ&hl=id (2) ResearchGate: https://www.researchgate.net/profile/Henderikus-Dasrimin (3)Blog Pendidikan: https://pedagogi-andragogi-pendidikan.blogspot.com/ (4) The Columnist: https://thecolumnist.id/penulis/dasrimin

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Manuver Relawan Politik dan Pentingnya Regulasi dalam Kontestasi Pemilu

5 Agustus 2022   15:38 Diperbarui: 6 Agustus 2022   03:16 1392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fenomena baru demokrasi di Indonesia yang akhir-akhir ini semakin berkembang adalah munculnya relawan politik dalam sebuah perhelatan Pemilu, baik itu Pilpres, Pilkada, maupun Pileg. Kehadiran relawan menjadi sangat berarti bagi massa yang mendukung salah satu calon.

Beberapa pendapat mengatakan bahwa fenomena relawan politik muncul disebabkan karena kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik (parpol). 

Terlepas dari benar-tidaknya opini tersebut, kehadiran relawan politik merupakan manifestasi dari meningkatnya partisipasi aktif warga masyarakat dalam berdemokrasi substansial.

Tipologi Volunter Politik

Relawan atau volunter politik dapat dibagi menjadi dua bentuk yakni: relawan komunitas dan relawan non-komunitas. 

Relawan komunitas, merupakan relawan yang tergabung dalam suatu komunitas dengan sebuah struktur yang jelas yakni memiliki koordinator atau ketua, seperti halnya sebuah organisasi. 

Sedangkan relawan non-komunitas merupakan relawan politik yang bergerak dan bekerja secara mandiri (personal) untuk menyebarkan pesan-pesan kampanye atau dukungan kepada para bakal calon.

Geliat aktivisme para relawan politik non-komunitas dapat memperkuat pelembagaan aktivisme digital dalam langgam politik Indonesia saat ini. 

Dalam leksikon ilmu politik, fenomena aktivisme digital memiliki tujuan utama untuk melakukan penyebaran gagasan, agitasi, advokasi dan catatan-catatan protes dalam medium digital.

Aktivisme digital kekinian telah banyak memberikan ruang bagi peningkatan keaktifan publik supaya dapat terlibat pada isu-isu politik dan pemerintahan. Harapannya publik tidak terlena menggunakan ruang kebebasan ini, melainkan tetap mengedepankan sikap objektif ketika menemui isu-isu kepentingan publik yang berbasis komunikasi deliberatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun