Mohon tunggu...
Hendrikus Dasrimin
Hendrikus Dasrimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Scribo ergo sum (aku menulis maka aku ada)

Kunjungi pula artikel saya di: (1) Kumpulan artikel ilmiah Google Scholar: https://scholar.google.com/citations?user=aEd4_5kAAAAJ&hl=id (2) ResearchGate: https://www.researchgate.net/profile/Henderikus-Dasrimin (3)Blog Pendidikan: https://pedagogi-andragogi-pendidikan.blogspot.com/ (4) The Columnist: https://thecolumnist.id/penulis/dasrimin

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Kampus Merdeka akan Gagal jika Dosen Masih "Menjajah"

6 Mei 2022   11:36 Diperbarui: 3 September 2022   10:36 1088
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah telah mencanangkan program Kampus Merdeka, yang saat ini terus digaungkan.

Kebijakan Kampus Merdeka, pada initinya memiliki dua tujuan utama; pertama, meningkatkan inovasi di level Perguruan Tinggi melalui optimalisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kedua, menyiapkan mahasiswa secara sungguh-sungguh untuk bisa masuk dalam dunia kerja sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki. Agar dapat mencapai target ini, tentu membutuhkan kerja sama dari semua pihak di antaranya adalah dosen.  

Peraturan Pemerintah RI, No.37 Tahun 2009. Pada bab 1, ayat 1, no, 1, memberikan definisi "Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat".

Dari pengertian ini, bisa dijabarkan beberapa tugas penting dari dosen, yakni:

  1. Mentransformasikan, mengembangkan serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan serta teknologi dan juga seni melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
  2. Melaksanakan proses pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
  3. Merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran
  4. Meningkatkan serta mengembangkan kualifikasi akademik dan diikuti dengan kompetensi yang berkelanjutan, dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi masa kini
  5. Selain mengajar, dosen juga bertugas untuk membuat bahan ajar serta modul untuk mahasiswa.
  6. Dosen juga wajib menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan hukum, serta kode etik dan nilai-nilai agama serta etika.

Hakikat dan tugas pokok ini harus disadari dan dilaksanakan oleh setiap dosen. Program Kampus Merdeka hanya akan menjadi seperti gong yang bergaung tanpa ada hasilnya, jika para dosen sebagai salah satu pilar pentingnya tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Mas Nadiem sendiri mengharapkan agar para dosen sebagai tenaga pendidik harus juga mengalami transformasi atau menjadi dosen penggerak. Kebiasaan-kebiasaan lama yang kurang baik harus dirombak. Jangan sampai mahasiswa belum merasakan merdeka dalam belajar karena "dijajah" oleh dosennya sendiri.

Apabila kita ingin agar Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dapat berhasil dengan baik, maka beberapa hal berikut perlu diperhatikan:

Dosen sebagai pendidik profesional

Dosen harus memiliki pengetahuan yang luas, termasuk perkembangan IPTEK terkini. Maka dosen harus memiliki kebiasaan untuk terus mencari ilmu baru dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun