Sekitar 170.000 orang tewas atau hilang akibat bencana tersebut. Bencana ini juga mendorong terciptanya perjanjian damai antara pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Sebelum GAM bergabung dengan Negara Kesatuan RI, mereka juga mengangkat senjata melawan pemerintah RI. Ini juga menjadi masalah utama, di mana jumlah para janda di Aceh begitu banyak.
Latar belakang pemikiran untuk membantu para janda di Aceh yang melatar belakangi kenapan rancangan qanun (Perda) Aceh yang mengatur soal poligami menuai pro dan kontra. Ada pihak yang menilai qanun poligami perlu didukung asalkan dimasukkan syarat soal berlaku adil. Namun, di satu sisi ada pula yang menilai qanun ini justru seolah-olah membuat poligami sebagai gaya hidup.
Pemerintah provinsi dan DPR Aceh sedang membahas qanun tentang hukum keluarga yang salah satu isinya mengatur soal praktik poligami. Alasan qanun itu dibuat adalah maraknya nikah siri yang terjadi pada pasangan poligami.
Qanun itu telah masuk Program Legislasi (Proleg) pada akhir 2018. Pembahasan masih terus dilakukan antara lain dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 1 Agustus 2019.
Memang untuk melihat perselingkuhan yang dilakukan oleh tokoh-tokoh dunia, orang-orang suci dan politisi sejak zaman kuno hingga sekarang, maka perlu membaca buku edisi bahasa Indonesia berjudul: "Wanita Simpanan," yang ditulis Elizabeth Abbott.
Buku aslinya berjudul : Mistresses: A History of the Other Women," diterbitkan Elizabeth Abbott tahun 2010, sedangkan terjemahan bahasa Indonesia diterbitkan oleh Pustaka Alvabet, cetakan 1, Februari 2013.
Buku setebal 600 halaman ini menggambarkan perselingkuhan, kenapa seorang raja atau presiden berselingkuh.