2. Office of the United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR)
UNHCR merupakan salah satu badan PBB yang berfokus pada pengungsi. Didirikan pada tahun 1951 di Jenewa, Swiss. Pertama kali, UNHCR mendapat penghargaan ini pada tahun 1954.
Kemudian, UNHCR kembali dianugerahi penghargaan ini yang kedua kalinya pada tahun 1981 atas usahanya dalam pemulangan pengungsi di Asia, Afrika, dan Amerika Latin pada tahun 1970-an. Pada saat yang sama, penghargaan ini merupakan bentuk dukungan untuk PBB serta prinsipnya yang terkandung dalam Konvensi Internasional mengenai status dari pengungsi.
3. United Nation Children's Fund (UNICEF)
Selain UNHCR, badan PBB lainnya yang mendapatkan penghargaan Nobel Perdamaian adalah UNICEF. Badan PBB yang berfokus pada anak ini didirikan pada tahun 1946 di New York, Amerika Serikat.
Pada mulanya, dibentuknya UNICEF ini adalah sebagai organisasi penyedia makanan, pakaian, serta obat-obatan bagi anak-anak serta perempuan di daerah perang seperti Eropa, Cina, dan juga Palestina.
Sejak awal tahun 1950-an organisasi ini mulai berfokus pada bagaimana pemenuhan hak anak dapat tercapai. maka dari itu, pada tahun 1959, "Declaration of the Rights of the Child," pun tercapai.
Dikatakan bahwa, aktivitas yang dilakukan UNICEF telah menandai gagasan dari solidaritas antar bangsa yang dapat mengurangi perbedaan antara negara kaya dan miski. Serta, mengurangi bahaya dari perang itu sendiri. UNICEF dianugerahi penghargaan Nobel Perdamaian ini pada tahun 1965.
4. Amnesty International
Pada tahun 1977, giliran Amnesty International yang mendapat kesempatan untuk dianugerahi penghargaan Nobel Perdamaian. "Amnesty International" sendiri merupakan organisasi non pemerintah yang didirikan oleh Peter Benenson pada tahun 1961 di Inggris.
Organisasi internasional ini bertujuan mempromosikan seluruh HAM sesuai dengan apa yang tertuang dalam "Universal Declaration of Human Rights" dan standar internasional lainnya. Yang menjadi unik dari "Amnesty International" adalah, organisasi ini mencoba untuk mengungkap fakta di balik kekerasan HAM.