Akhir tahun ini banyak dimanfaakan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia membawa wartawan peliput di daerah tersebut untuk melaksanakan studi banding atau studi kooperatif.
Studi banding ini ke Pemerintah Daerah yang dituju juga sekaligus dimanfaatkan untuk refresing tersebut itu adalah hal biasa dilakukan Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk lebih meningkatkan hubungan kemitraan wartawan dengan pemerintah daerah.
Kalau penulis baca dibeberapa portal berita di berbagai media di seluruh tanah ini, rata-rata daerah yang sudah mengaggarkan kegiatan studi banding untuk menjalin kemitraan dengan wartawan, selalu melaksanakan studi banding tersebut.
Berikut link berita yang melakukan studi banding
Wartawan Apa Yang Dibawa Studi Banding?
Biasanya wartawan yang dibawa untuk melaksanakan studi banding adalah wartawan yang berposko di instansi tersebut. Baik itu wartawan televisi, radio, media cetak maupun media online.
Penilaian dilakukan oleh instansi yang membawa wartawan tersebut. Biasanya yang dibawa wartawan aktif, wartawan yang telah melakukan kerjasama dengan media tersebut, kemudian wartawan selalu aktif meliput kegiatan yang dilakukan  instansi tersebut.
Pro dan Kontra Itu Biasa
Setiap kali wartawan melaksanakan studi banding sudah dipastikan adanya pro dan kontra. Namun, demikian itu adalah hak dari instansi yang bersangkutan untuk membawa wartawan mitra kerjanya keluar daerah.
Anggaran yang terbatas yang dimiliki instansi tersebut, Â tentu tidaklah seluruh wartawan yang bisa dibawa untuk melaksanakan studi banding. Maka dilakukan seleksi dan penyaringan sesuai anggaran yang tersedia. (***/wis)