Mohon tunggu...
darwinarya
darwinarya Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Photographer Specialized Hotels and Resorts

Travel Enthusiast. Hospitality Photography Junkie

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berita Foto: Pak, Kok Parkir di Sembarang Tempat?

27 Agustus 2015   23:41 Diperbarui: 27 Agustus 2015   23:41 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Rambu Larangan Parkir /dap"][/caption]

Dua kendaraan jenis minibus milik satuan Brimobda Bali terlihat sedang parkir di bahu jalan Hayam Wuruk depan lapangan pasar Kreneng, Denpasar, Kamis pagi (27/8). Padahal di sana jelas-jelas ada rambu larangan parkir.

Sepertinya rombongan itu sedang menunggu seseorang/sesuatu. Kelihatan dari gelagat salah seorang aparat yang turun dari dalam kendaraan kemudian sibuk mengutak-atik handphone-nya.

Meski hanya sebentar, tetap saja hal itu tidak dibernarkan. Apalagi mereka berasal dari instansi kepolisian dimana sudah sepatutnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat luas.

Mau berkilah “Maaf gak ngelihat” pun percuma. Itu berarti kurang/tidak peka terhadap daerah sekitar khususnya rambu-rambu lalulintas.

Seperti kita ketahui bersama, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belakangan ini gencar memperbaiki kinerja anggotanya dan berusaha mendekatkan diri ke tengah masyarakat.

Berbagai kegiatan kampanye digelar demi memikat hati warga. Tidak hanya itu, institusi ini sampai menggandeng salah satu stasiun televisi swasta .NET melalui program “86”-nya yang mempertontonkan bagaimana dan seperti apa personelnya bertugas di lapangan.

Ibarat pepatah “Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga”. Jangan lah usaha ‘jungkir-balik’ selama ini kembali tercoreng hanya karena ulah segelintir oknum yang tidak tertib sehingga melanggar aturan berlalulintas.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun