Mohon tunggu...
Darmawan bin Daskim
Darmawan bin Daskim Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang petualang mutasi

Pegawai negeri normal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Poin 6 Penerapan Pengendalian Intern pada Kementerian Keuangan

26 Juli 2021   14:53 Diperbarui: 26 Juli 2021   16:29 1350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain Tiga Lini Pertahanan yang merupakan prinsip berdasarkan pelaku, terdapat prinsip kerja penerapan pengendalian intern di lingkungan Kementerian Keuangan, yang meliputi: 

  1. menciptakan pengendalian intern yang mendukung pencapaian tujuan organisasi;
  2. mempertahankan pengendalian intern sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses organisasi dan dalam pengambilan keputusan khususnya terkait perencanaan strategis;
  3. menjalankan pengendalian intern secara sistematis, terstruktur, dan tepat waktu;
  4. melaksanakan pengendalian intern dengan mempertimbangkan keseimbangan aspek biaya dan manfaat; dan
  5. melaksanakan pengendalian intern dengan menjaga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.

Acuan lainnya dalam penerapan pengendalian intern di Kementerian Keuangan adalah kebijakan umum, yang meliputi: 

  1. masing-masing unit eselon I dalam menerapkan pengendalian intern harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan karekteristik unit masing-masing;
  2.  pimpinan unit eselon I harus menerapkan sistem, kebijakan, prosedur, rencana kerja, dan menyelenggarakan pelatihan yang memadai dalam penerapan pengendalian intern;
  3.  pimpinan unit eselon I harus menyediakan infrastruktur yang memadai, antara lain pegawai, dana, sarana prasarana, sistem informasi dan komunikasi, dan dokumentasi;
  4.  setiap level pimpinan unit eselon I memberikan teladan budaya pengendalian intern yang kuat kepada seluruh pegawai di lingkungan unit kerja masing-masing;
  5.  setiap unit eselon I melakukan evaluasi dan pengembangan berkelanjutan dalam rangka peningkatan penerapan pengendalian intern;
  6.  setiap unit eselon I memberikan perhatian utama pada pembangunan unsur lingkungan pengendalian yang kondusif serta pelaksanaan unsur kegiatan pengendalian untuk mendukung pencapaian tujuan/sasaran operasional, pelaporan, dan ketaatan; dan
  7.  setiap unit eselon I menerapkan pengendalian intern pada berbagai level dan area organisasi seperti pada level unit eselon I, unit eselon II, dan unit eselon III, serta dapat pula diterapkan pada program, proyek, dan/atau kegiatan tertentu.

Kesimpulan dari pembahasan kali ini adalah bahwa dalam penerapan SPI-nya yang mencakup lima unsur pengendalian (lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi komunikasi, dan pemantauan), mulai dari (1) merancang, (2) menerapkan, (3) memantau, (4) mengevaluasi, dan (5) melakukan perbaikan berkelanjutan, Kementerian Keuangan menggunakan beberapa asas, yaitu: 

  1. Tiga Lini Pertahanan;
  2. Prinsip penerapan pengendalian intern Kementerian Keuangan; dan
  3. Kebijakan umum penerapan pengendalian intern Kementerian Keuangan.

Sekian pembahasan seputar penerapan pengendalian intern pada Kementerian Keuangan.

******

Berlatarkan kerap kali gagal paham gegara kerap gagal menjadi "mahasiswa".

******

Glosarium:

prinsip: asas (kebenaran yang menjadi pokok dasar berpikir, bertindak, dan sebagainya); dasar

fungsional: 1. berdasarkan jabatan 2. dilihat dari segi fungsi

https://www.klikharso.com/2016/08/tugas-asurans-konsultansi-audit-intern.html, asurans: jasa yang bertujuan untuk memberikan keyakinan bagi pengguna atas hasil evaluasi atau pengukuran informasi keuangan dan nonkeuangan berdasarkan suatu kriteria.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun