Mohon tunggu...
Darmawan bin Daskim
Darmawan bin Daskim Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang petualang mutasi

Pegawai negeri normal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bukan Penyuluh Antikorupsi (Bagian ke-2)

13 Juni 2021   08:38 Diperbarui: 13 Juni 2021   08:38 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
internalisasi antikorupsi


Baca juga: "Bukan Penyuluh Antikorupsi"

Pencegahan Korupsi

Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tidak hanya (1) upaya-upaya penindakan pelaku korupsi, tetapi juga (2) upaya-upaya pencegahan melalui perbaikan sistem dan (3) upaya-upaya pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi.

Tanpa menghilangkan upaya (1) dan (2), upaya pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi harusnya mendapatkan perhatian yang lebih besar.

Bila disederhanakan, upaya-upaya di atas terbagi 2, yaitu (1) upaya penindakan yang mencakup upaya-upaya penindakan pelaku antikorupsi dan (2) upaya pencegahan yang mencakup (a) upaya-upaya perbaikan sistem dan (b) upaya-upaya pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi.

Dalam upaya pencegahan melalui pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi, KPK berwenang (1) menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan, (2) merancang dan mendorong terlaksananya program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi, dan (3) melakukan kampanye antikorupsi kepada masyarakat umum.

Upaya pencegahan melalui pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi tersebut dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen bangsa sesuai dengan kedudukan dan kapasitasnya masing-masing.

Salah satu peran serta elemen bangsa adalah melakukan kampanye dan pendidikan antikorupsi.

Untuk melakukan kampanye dan pendidikan antikorupsi sepertinya tidak serta merta masyarakat umum "bebas" melakukannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun